Soal Izin FPI, Eko Kuntadhi dan Habib Ali Berdebat Alot, Singgung Statemen Habib Rizieq Shihab

Merujuk sikap Rizieq Shihab, Eko Kuntadhi pun mempertanyakan alasan FPI ingin memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) FPI.

Tangkapan Layar YouTube Talk Show tvOne
Eko Kuntadhi berdebat dengan Habib Ali Alatas soal izin FPI. (Tangkapan Layar YouTube Talk Show tvOne). #Soal Izin FPI, Eko Kuntadhi dan Habib Ali Berdebat Alot, Singgung Statemen Habib Rizieq Shihab 

Menurut Ali, menyebut Jokowi sebagai presiden ilegal adalah sikap politik Rizieq Shihab.

"Itu sikap politik, artinya Habib Rizieq mengambil sikap politik oposisi," terang Ali.

Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh Eko.

"Oposisi boleh tapi menyatakan ilegal pada pemerintahan itu berarti Anda tidak mengakui pemerintah," kata Eko.

"Itu kan tafsiran Anda aja," sahut Ali.

"Itu narasinya Habib Rizieq kok," jawab Eko kembali menjawab.

Pegiat Sosial Media, Eko Kuntadhi terlibat perdebatan sengit dengan Anggota Tim Hukum Front Pembela Islam (FPI), Habib Ali Alatas.
Pegiat Sosial Media, Eko Kuntadhi terlibat perdebatan sengit dengan Anggota Tim Hukum Front Pembela Islam (FPI), Habib Ali Alatas. (Tangkapan Layar YouTube Talk Show tvOne)

Menurut Ali, Eko Kuntadhi hanya menggunakan penafsiran pribadi dalam menerjemahkan pernyataan Rizieq Shihab.

"Iya, itu nasehat Habib Rizieq kemudian Anda tafsirkan sedemikiran rupa," kata Ali.

"Terus maksudnya gimana?," tanya Eko.

Ali menjelaskan, Rizieq Shihab selama ini memang telah yakin selalu berada di pihak oposisi.

"Makanya jangan coba menjebak pakai aja penafsiran Anda," tegas Ali.

"Habib Rizieq mengambil posisi oposisi, mengambil posisi tidak mendukung pemerintah dalam arti oposisi."

Meskipun begitu, FPI disebutnya tetap menjalankan prosedur administrasi organisasi massa (ormas).

"Mengkritik, nah kemudian itu posisi politik, cuma kemudian dicampuradukkan dengan posisi hukum," kata Ali.

"Dalam proses hukum, administrasi tetap kita tempuh SKT, buat apa capek-capek kita. Itu berkali-kali loh Mendagri ada yang kurang lalu berkali-kali kita lengkapi."

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved