Soal Izin FPI, Eko Kuntadhi dan Habib Ali Berdebat Alot, Singgung Statemen Habib Rizieq Shihab

Merujuk sikap Rizieq Shihab, Eko Kuntadhi pun mempertanyakan alasan FPI ingin memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) FPI.

Tangkapan Layar YouTube Talk Show tvOne
Eko Kuntadhi berdebat dengan Habib Ali Alatas soal izin FPI. (Tangkapan Layar YouTube Talk Show tvOne). #Soal Izin FPI, Eko Kuntadhi dan Habib Ali Berdebat Alot, Singgung Statemen Habib Rizieq Shihab 

Soal Izin FPI, Eko Kuntadhi dan Habib Ali Berdebat Alot, Singgung Statemen Habib Rizieq Shihab

Merujuk sikap Rizieq Shihab, Eko Kuntadhi pun mempertanyakan alasan FPI ingin memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) FPI.

TRIBUN-MEDAN.com - Pegiat Sosial Media, Eko Kuntadhi terlibat perdebatan sengit dengan Anggota Tim Hukum Front Pembela Islam (FPI), Habib Ali Alatas.

Dilansir TribunWow.com, Keduanya memperdebatkan tentang sikap petinggi FPI, Rizieq Shihab.

Melihat sikap Rizieq Shihab, Eko Kuntadhi pun mempertanyakan alasan FPI ingin memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) FPI.

 

Hal itu dinyatakan melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Rabu (27/11/2019).

 

"Saya simple aja, saya tanya sama Bang Ali," ucap Eko.

"Bang Ali, kemarin Habib Rizieq itu ngomong bahwa presiden kita ilegal, setuju enggak pernyataan itu?," lanjutnya bertanya.

"Setuju," jawab Ali.

Lantas, Eko mempertanyakan alasan FPI tetap mengurus SKT jika menganggap presiden ilegal.

"Kalau setuju ngapain ngurusin yang legal?," tanya Eko.l

"Kalau presidennya ilegal menurut FPI kemudian pemerintahannya ilegal, ngapain FPI mikirin ngurusin hal kayak gitu?," tanya Eko.

Namun, menurut Ali, Eko mencampuradukkan urusan politik dengan urusan hukum.

"Itu mencampuradukkan urusan politik dengan urusan hukum, akhirnya hancur," jelas Ali.

"Enggak, itu sikap politik Habib Rizieq, tapi kita tetap Indonesia yang ada hukum, kita tetap urus SKT."

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved