Viral Medsos

ULAH DEBT COLLECTOR - Kronologi Wiwi (35) dan 2 Anaknya AK (6) dan RA (8) Disekap Pijai Siagian (23)

Wiwi Elys Widyawati pun panik bersama dua anaknya masih kecil-kecil apalagi saat itu listrik dan air di rumah itu ikut diputus.

Editor: AbdiTumanggor
Via TRIBUN BATAM
Korban disekap (kiri) dan pelaku Pijai Siagian alias Alvin (kanan) 

Mereka lalu sepakat menghubungi Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinisi Kepulauan Riau.

Setelah 9 jam disekap, Wiwi dan dua anaknya baru bisa dikeluarkan oleh polisi dari tempat tinggalnya tepatnya sekitar pukul 17.00 WIB.

Wiwi mengakui penyekapan yang dilakukan padanya terkait masalah utang.

"Karena rumah saya digembpk. Kebetulan rumah kami itu ada teralis yang bisa digapai tangan dari luar. Ya benar masalah utang," katanya, Senin (25/11/2019).

Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan AL nekat melakukan hal terebut karena sudah beberapa kali datang untuk menagih utang namun Wiwi tidak merepon.

Wiwi kemudian melaporkan penyekapan tersebut dan AL oknum debt collector telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari pemeriksaan polisi diketahui koperasi tempat AL bekerja bukan lembaga resmi tapi milik perorangan.

Hasil gambar untuk debt collector

2. Pinjam Rp 5 juta untuk modal jualan mainan

 

Dilansir dari Tribunnews.com, Wiwi terpaksa meminjam uang untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Sang suami sudah 6 bulan mengadu nasib ke Jakarta beberapa kali mengirim uang untuk keluarganya di Batam

"Suami kan nggak ada kerjaan sehingga uang seratus dua ratus dikirim dari Jakarta buat bertahan hidup di Batam nggak cukup," ujar Wiwi.

Seorang kawannya menyarankan Wiwi meminjam uang ke koperasi dan ia menyetujui.

Kebutuhan hidupnya semakin mendesak apalagi ada tagihan uang kontrakan rumah yang harus ia bayar.

Wiwi pun meminjam uang bukan hanya di satu koperasi, namun juga rentenir lainya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved