Pelaku Curanmor Beraksi di Kompleks Perumahan TNI AL, Satu Meninggal Dunia dan Dua Ditangkap

Satu dari tiga pemuda berhasil ditangkap dan dihajar massa serta dinyatakan tewas di Rumah Sakit.

(SURYA.co.id/FIRMAN RACHMANUDIN)
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Agus Rahamanto saat menunjukkan barang bukti dan dua tersangka kasus curanmor 

TRIBUN-MEDAN.com - Tiga kawanan pencuri motor beraksi di Komplek Perumahan TNI AL di Jalan Semampir 1A Kota Surabaya, Selasa (15/11/2019) subuh.

Aksi kawanan pencuri motor itu berlangsung di halaman Masjid Al Bayinnah Surabaya.

Namun, aksi tersebut digagalkan warga yang memergokinya.

Walhasil, satu dari tiga pemuda ini berhasil ditangkap dan dihajar massa. Dia berinisial MI (25) warga Bulak Banteng Kota Surabaya.

MI dinyatakan tewas di rumah sakit Karang Tembok Surabaya.

Sedangkan dua pelaku lainnya, yakni Bagus Sugiantoro (24) warga Wonosari Besar Surabaya dan Andri Guntur (21) warga Tambak Wedi Surabaya sempat melarikan diri ke Sampang, Madura.

"Saat kami amankan, ternyata tersangka dinyatakan meninggal di rumah sakit Karang Tembok Surabaya," beber Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Rabu (27/11/2019).

Seusai melakukan penyelidikan, polisi mendapatkan dua tersangka lain yang bersembunyi di wilayah Sampang Madura.

"Kami mendapat informasi setelah menginterogasi keluarga tersangka yang meninggal dunia dan didapati kedua tersangka lain bersembunyi di Sampang,Madura," tambah Agus.

Dari hasil penyidikan polisi, kawanan ini sudah dua belas kali beraksi di Surabaya.

Mereka biasanya membidik motor yang ada di pekarangan rumah dan halaman masjid tidak dijaga.

Setiap kali berhasil membawa barang curian, para pelaku menjualnya ke Madura dengan uang sebesar Rp 2.000.000 hingga Rp 3.000.000, tergantung jenis dan merek motornya.

"Uangnya buat kebutuhan hidup sehari-hari," aku Andri Guntur yang merupakan otak aksi kejahatan.

Tak hanya itu, polisi juga menembak kaki Andri lantaran berusaha kabur dan melawan saat ditangkap di Madura.

Akibat perbuatannya, kini dua tersangka itu ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dengan jeratan pasal 363 KUHP.

(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Apes, Pencuri Motor di Komplek Perumahan TNI AL Tewas Dihajar Massa, 2 Pelaku Sembunyi di Madura

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved