MUNCUL Jawaban Pertamina soal Gaji Ahok (BTP) 3,2 Miliar per Bulan, Sebut Hoaks hingga Mafia Migas

MUNCUL Jawaban Pertamina soal Gaji Ahok (BTP) 3,2 Miliar per Bulan, Sebut Hoaks hingga Mafia Migas

Editor: Salomo Tarigan
Capture Youtube BTP
MUNCUL Jawaban Pertamina soal Gaji Ahok (BTP) 3,2 Miliar per Bulan, Sebut Hoaks hingga Mafia Migas 

MUNCUL Jawaban Pertamina soal Gaji Ahok (BTP) 3,2 Miliar per Bulan, Sebut Hoaks hingga Mafia Migas

T R I B U N-MEDAN.com - MUNCUL Jawaban Pertamina soal Gaji Ahok (BTP) 3,2 Miliar per Bulan, Sebut Hoaks hingga Mafia Migas

//

Gaji dan kompensasi yang diterima mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) disebut mencapai Rp 3,2 miliar per bulan.

Akhirnya Istana Tanggapi Kritik Fadli Zon Bilang Lipstik 7 Stafsus Milenial Presiden Jokowi

Mirip Realme X2, Harga & Spesifikasi Oppo K5. Layar AMOLED 6,4 Inci hingga Chip Snapdragon 730G

Menanggapi hal itu, Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikora Putra mengatakan, gaji dan kompensasi komisaris dan dewan direksi yang mencapai Rp 3,2 miliar per bulan tidak benar alias hoaks.

"Gaji Rp 3,2 miliar itu banyak sekali. Ya, anggap saja itu hoaks ya, Pak," kata Basuki Trikora Putra saat menghadiri rapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (25/11/2019).

Dia menuturkan, angka itu tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Bahkan, Basuki tidak tahu dari mana perhitungan hingga menghasilkan angka Rp 3,2 miliar per bulan tersebut.

"Itu angka yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kita juga tidak tahu dari mana angka sebesar itu," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, dewan komisaris dan dewan direksi Pertamina sebagai pejabat di badan usaha milik negara (BUMN) mendapat gaji dan kompensasi.

Kompensasi Komisaris BUMN tertera dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NOMOR PER-01/MBU/05/2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri BUMN Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

Pada Bab II yang mengatur tentang Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN, disebutkan bahwa honorarium komisaris utama sebesar 45 persen dari gaji direktur utama.

Adapun gaji Direktur Utama Pertamina diatur dalam pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN.

Merujuk Laporan Keuangan PT Pertamina tahun 2018, total kompensasi untuk direksi dan komisaris sebesar 47,237 juta dollar Amerika atau setara Rp 661 miliar.

Angka ini dikutip dari Laporan Keuangan PT Pertamina 2018 halaman 122 pada bagian "Kompensasi Manajemen Kunci dan Dewan Komisaris".

Mirip Realme X2, Harga & Spesifikasi Oppo K5. Layar AMOLED 6,4 Inci hingga Chip Snapdragon 730G

Akhirnya Ahok Jawab soal Mafia Migas, Alasan Erick Thohir Bukan Dirut tapi Komisaris Utama Pertamina

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved