Seperti AHOK saat Gubernur, Anies Baswedan Terancam gak Digaji 6 Bulan, termasuk DPRD DKI Jakarta

Seperti AHOK saat Gubernur, Anies Baswedan Terancam gak Digaji 6 Bulan, termasuk DPRD DKI Jakarta

Editor: Salomo Tarigan
Warta Kota/Rangga Baskoro
Seperti AHOK saat Gubernur, Anies Baswedan Terancam gak Digaji 6 Bulan, termasuk DPRD DKI Jakarta 

Namun, bukan hanya elite-elite itu yang rugi, melainkan juga warga.

SIARAN LANGSUNG Link Live Streaming Real Madrid vs Real Sociedad (Live), Tonton Link di Sini

Kisruh APBD 2015 menghambat sejumlah pembangunan pada tahun itu.

Salah satunya proyek pembangunan sejumlah sekolah di Jakarta. Sebanyak 212 gedung sekolah di DKI Jakarta membutuhkan anggaran untuk perbaikan.

Namun, perbaikan sekolah baru bisa dilaksanakan setelah APBD disahkan.

"Kalau APBD tak kunjung ditetapkan, pembangunan sekolah tak bisa dilakukan," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta saat itu, Arie Budiman, sebagaimana diwartakan Kompas pada 23 Februari 2015.

Sejumlah kepala sekolah dan guru terpaksa menalangi dana operasional sekolah serta upah guru dan karyawan honorer karena dana bantuan operasional sekolah belum cair imbas kisruh APBD DKI.

Selain upah pekerja honorer, pihak sekolah juga harus menanggung biaya listrik, alat tulis, dan biaya operasional lain.

HASIL LIGA INGGRIS: Man City vs Chelsea, Kemenangan Geser The Blues (Chelsea) di Peringkat Ketiga

DPRD yakin dapat toleransi, dibantah Kemendagri

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik menyebutkan, pembahasan RAPBD DKI 2020 baru bisa diselesaikan pada 15 Desember 2019.

Menurut dia, di tanggal tersebut seharusnya DPRD DKI masih bisa menyerahkan dokumen RAPBD karena Kemendagri masih dalam pembahasan.

Apalagi, pembahasan anggaran di DKI Jakarta memang berlangsung lama.

“Kan evaluasi Kemendagri itu dari tanggal 1 Desember sampai akhir. Bukan soal masih bisa."

"Ketentuannya 30 Desember, tapi kan karena situasional dan berbagai hal. Menurut saya, yang penting tidak sampai melebihi akhir tahun," kata Taufik, Jumat (22/11/2019).

Taufik menjelaskan, molornya anggaran itu lantaran KUA-PPAS baru diserahkan pada Juni 2019.

Setelah pembahasan KUA-PPAS selesai di tingkat komisi, pembahasan selanjutnya akan dibawa ke Badan Anggaran mulai pekan depan.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved