Seperti AHOK saat Gubernur, Anies Baswedan Terancam gak Digaji 6 Bulan, termasuk DPRD DKI Jakarta
Seperti AHOK saat Gubernur, Anies Baswedan Terancam gak Digaji 6 Bulan, termasuk DPRD DKI Jakarta
Serupa era Ahok
Terlambatnya pengesahan APBD 2020 pernah terjadi lima tahun lalu ketika DPRD DKI Jakarta dan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menyepakati RAPBD 2015 hingga waktu yang ditentukan.
Keterlambatan pengesahan APBD DKI Jakarta tahun 2015 bermula dari perseteruan politik di DPRD DKI Jakarta.
• SIARAN LANGSUNG Link Live Streaming Real Madrid vs Real Sociedad (Live), Tonton Link di Sini
Beberapa pihak tidak setuju dengan pengangkatan Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta, menggantikan Joko Widodo yang terpilih sebagai Presiden RI.
Mereka menuntut pelantikan Ahok menunggu fatwa dari Mahkamah Agung.
Perseteruan itu menyebabkan alat kelengkapan DPRD DKI belum terbentuk hingga akhir November 2014.
Padahal, anggota DPRD yang menang pada pemilihan legislatif 2014 telah dilantik pada 25 Agustus 2014.
Hal itu berimbas pada terhentinya pembahasan rancangan anggaran 2015 (Kompas, 25 November 2014).
Alat kelengkapan DPRD pun ditetapkan pada 8 Desember 2014.
Setelah pembentukan alat kelengkapan DPRD DKI, mereka berjanji segera membahas rancangan anggaran 2015.
Pembahasan rancangan anggaran meleset dari jadwal.
Dalam jadwal yang disusun DPRD, seharusnya APBD 2015 sudah disahkan pada 8 Januari 2015.
Ahok kemudian mengumumkan temuan "dana siluman" sebesar Rp 8,8 triliun yang diselipkan lewat beberapa program satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Setelah "anggaran siluman" itu dicoret, pembahasan rancangan APBD berproses sampai rapat paripurna kesepakatan rancangan APBD pada 27 Januari 2015.
Imbasnya, Ahok dan anggota dewan tidak gajian sejak Januari hingga Juni 2015.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/anies-baswedan_20171217_143113.jpg)