Tahun 2020, Deli Serdang Terima Alokasi Anggaran Sebesar Rp 2,4 Triliun
Jajaran Pemkab Deli Serdang pun akan segera berkonsolidasi guna mempercepat pembangunan.
TRIBUN-MEDAN.com – Kabupaten Deli Serdang menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 sekitar Rp 2,4 triliun.
Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan menerima DIPA tersebut langsung dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi.
Acara penyerahan itu dilakukan di Aula Raja Inal Siregar, Kompleks Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (19/11/2019).
“Jajaran Pemkab Deli Serdang akan segera melakukan konsolidasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) untuk mempercepat pembangunan di Deli Serdang,” kata Ashari dalam keterangan tertulisnya usai menerima DIPA.
Untuk detailnya, Deli Serdang menerima Rp 2.417.551.946.000. Dari nominal itu, Rp 2.105.274.617.000 untuk transfer ke daerah dan Rp 312.277.329.000 untuk dana desa.
Bangun Sumut bersama
Sementara itu, selepas menyerahkan DIPA, Gubernur Edy mengatakan jika Sumut adalah milik bersama.
“Siapa saja yang bertugas untuk membangun Sumut sehingga menjadi sejahtera dan anggaran yang dialokasikan bermanfaat untuk rakyat,” kata dia.
Edy berharap petugas di lapangan secara berjenjang dapat melakukan tugasnya dengan baik, mulai dari bawah sampai pimpinan tertinggi.
Ia meminta dilakukan evaluasi secara menyeluruh agar alokasi dana tepat tepat sasaran. Tak lupa, Gubernur Sumut mengimbau semua pihak menghindari praktik mark up dan korupsi
“Jika kita benar, maka tidak ada yang harus kita takuti. Yang terakhir, lakukan pengawasan secara melekat,” pesan Edy.
Acara penyerahan DIPA ini turut dihadiri Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Tiarta Sebayang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut, dan bupati dan wali kota se-Sumut.
(Penulis: Anggara Wikan Prasetya / Editor: Mikhael)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bupati-deli-serdang-h-ashari-tambunan-menerima-dipa-dari-gubernur-sumut-edy-rahmayadi.jpg)