Peternak Babi Diperiksa Polisi

Polisi Periksa Tiga Peternak, Diduga Kuat Biang Kerok Pembuangan Bangkai Babi di Sungai

Petugas kepolisian sektor (Polsek) Sunggal, kembali melakukan pengembangan terhadap pelaku pembuangan bangkai babi.

Istimewa
Personel Polsek Sunggal melakukan pemeriksaan kepada peternak babi dikawasan wilkum Polsek Sunggal, Rabu (20/11/2019). 

Seorang pengemudi becak bermotor ditangkap saat sedang membawa dua ekor bangkai babi, pada Minggu (17/11/2019) dinihari.

Pelaku hendak membuang bangkai babi ke aliran parit, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Adapun identitas pelaku yakni, Sinar Hati Bulolo (59) warga Jalan Turi, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Labuhan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto mengatakan, Tim Pegasus Polsek Sunggal menindak-lanjuti atas ditemukan 2 (dua) ekor bangkai babi yang di parit dusun II, Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Deliserdang.

"Tim Pegasus melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku pembuang bangkai babi di wilayah Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Deliserdang. Berdasarkan informasi yang diterima, bahwa pengemudi becak bermotor membawa bangkai babi," ujarnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut Kasat, petugas melakukan pembuntutan dan ketika pelaku akan membuang bangkai babi langsung dilakukan penangkapan.

"Anggota memeriksa ke dalam becak bermotor dan ditemukan ada goni yang dua ekor bangkai babi. Petugas kami kemudian membawa pelaku ke mapolsek Sunggal untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil amankan barang bukti berupa dua ekor bangkai babi dan satu unit becak bermotor.

Dari keterangan pelaku, lanjut Kompol Eko Hartanto, bahwa ia mengaku disuruh pemilik bangkai babi untuk membuangnya.

"Pengakuan pelaku ia tidak mengenal pemilik ternak. Ia mengaku bahwa bangkai tersebut dibawa dari Jalan Karya 7, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Deliserdang. Pelaku dijanjikan uang Rp 500 ribu," pungkasnya.

Bahaya Buang Bangkai Babi

Pembuangan bangkai ke sungai, selain mencemari lingkungan juga dianggap dapat mencemari kualitas dari air. 

Hal ini juga dikhawatirkan akan berpotensi memicu berbagai penyakit infeksi yang bisa menjangkit manusia. 

dr Restuti Hidayani Saragih, Sp.PD, FINASIM, M.H.(Kes), mengatakan, Meskipun Hog Cholera atau Classical Swine Fever (CSF) tidak menular dari babi ke manusia.

"Namun tindakan pembuangan bangkai babi terinfeksi akan menyebabkan pencemaran air yang dapat menimbulkan atau berpotensi mengakibatkan gejala penyakit infeksi lainnya pada manusia. Seperti diare, demam, penyakit kulit, dan lainnya terutama pada warga di sekitar aliran sungai," ujarnya, Jumat (15/11/2019).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved