Peternak Babi Diperiksa Polisi
Polisi Periksa Tiga Peternak, Diduga Kuat Biang Kerok Pembuangan Bangkai Babi di Sungai
Petugas kepolisian sektor (Polsek) Sunggal, kembali melakukan pengembangan terhadap pelaku pembuangan bangkai babi.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Petugas kepolisian sektor (Polsek) Sunggal kembali melakukan pengembangan terhadap pelaku pembuangan bangkai babi.
Sebelumnya, polisi berhasil amankan seorang pria yang hendak membuang bangkai babi bernama Senang Hati Bulolo.
Dari becak bermotor miliknya, polisi temukan dua ekor bangkai babi yang hendak dibuang ke parit di Desa Helvetia.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, pada Selasa (19/11/2019) sekitar pukul 14.00 WIB, penyidik Polsek Sunggal lakukan pemeriksaan terkait penyelidikan atas penangkapan pembuang bangkai babi di Desa Helvetia.
"Petugas kami melakukan pemeriksaan terhadap tiga peternak di Desa Helvetia. Hasilnya, tidak ada yang mengenal pelaku," ujarnya, Rabu (20/11/2019).
Adapun identitas para peternak yang berhasil dihimpun yakni, PSS (38) warga Jalan Helvetia By Pass, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
"Dari keterangan PSS, ia merupakan peternakan yang kandangnya di samping rumahnya. Untuk hasil pemeriksaan, ia tidak mengenal pelaku," kata Kompol Yasir Ahmadi, sembari melanjutkan bahwa jika ada babi yang mati, dilakukan penguburan oleh peternak.
"PSS sudah beternak selama 10 tahun. Jumlah babinya ada 12 ekor. Sampai saat ini ternak babi tersebut tidak, pernah terkena penyakit kolera," lanjutnya.
Tidak puas sampai di situ, polisi kembali melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap peternakan lainnya berinisial DS (47) warga Jalan Karya Ujung, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang.
"Di lokasi ini juga sama, tidak mengenal pelaku. Untuk jumlah hewan ternaknya berjumlah 20 ekor. DS sudah beternak 23 tahun," ungkap Kapolsek, sembari mengatakan bahwa hewan ternak milik DS pernah mati namun peternak menanamnya di samping rumahnya.
Pemeriksaan kembali dilakukan, polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap peternak yang berinisial JVP (45) warga Jalan Karya V, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang.
"Dari lokasi tersebut peternakan juga tidak mengenal pelaku. JVP mengaku sudah 10 tahun beternak dengan jumlah hewan ternak lima ekor," jelasnya.
Hingga kini, belum ditemukan peternak yang diduga menyuruh pelaku untuk membuang bangkai babi tersebut.
Tepergok Buang Bangkai Babi
Petugas kepolisian menangkap seorang warga yang hendak membuang bangkai babi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/personel-polsek-sunggal-melakukan-pemeriksaan-kepada-peternak-babi.jpg)