Duet Benny-Toto Kembali Pimpin GPEI Periode 2019-2024, Setiap DPD Diminta Aktif Tingkatkan Ekspor

Benny Sutrisno dan Toto Dirgantoro terpilih secara aklamasi masing masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jendral untuk lima tahun mendatang.

TRIBUN MEDAN/HO
Delegasi GPEI Sumut, Hendrik H Sitompul (Ketua), Susilo (Sekretaris) dan Donsisko Peranginangin, S.H ( Bidang Hukum) Berfoto bersama Ketua Umum Terpilih Benny Sutrisno, dan Sekretaris Jendral Toto Dirgantoro. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- H Benny Sutrisno dan Toto Dirgantoro kembali terpilih memimpin Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia periode 2019- 2024 pada musyawarah Nasional ke VIII, di Hotel Holiday Inn, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Benny Sutrisno dan Toto Dirgantoro terpilih secara aklamasi masing masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jendral untuk lima tahun mendatang.

Dalam pandangan umum yang disampaikan seluruh ketua DPD GPEI, kepimpinan Benny Sutrisno selama ini mampu memperkuat Organisasi GPEI dan memiliki usaha usaha yang visioner untuk membesarkan GPEI sehingga sosok Benny Sutrisno dan Toto Dirgantoro masih sangat dibutuhkan GPEI lima Tahun ke depan.

Ketua DPD Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia Sumatera Utara, Hendrik H Sitompul meminta kepada seluruh Pengurus DPD GPEI yang ada di seluruh Indonesia agar berperan aktif dalam meningkatkan pertumbuhan ekspor serta mensosialisasikan program-program maupun kegiatan GPEI di daerah masing masing

"Kami sangat mengapresiasi kepengurusan Pak Benny dan Toto, maka dari itu DPD Sumatera Utara kembali memilih dan mendukung Bapak memimpin lima tahun kedepan" ujar Ketua DPD GPEI Sumut, Hendrik Sitompul di Medan Minggu (10/11/2019).

Keputusan Munas yang menetapkan Benny Sutrisno sebagai Ketua Umum DPP GPEI, dibacakan oleh Pimpinan Sidang Munas Sudarmawan Asrikan (DPD GPEI Jatim), didampingi oleh Ade Siti Muksodah (DPD GPEI Jateng) sebagai Sekretaris dan Drs Hendrik H Sitompul, MM (DPD GPEI Sumut) sebagai anggota. Munas GPEI ke-8, dihadiri seluruh DPD yang ada di seluruh Indonesia dari Banda Aceh sampai Papua.

Hendrik mengatakan, sebagai lembaga yg dibentuk oleh pemerintah sebagai asosiasi perusahaan ekspor, maka sudah seharusnya GPEI berkewajiban berperan aktif membantu pemerintah dalam meningkatkan ekspor.

"GPEI dibentuk oleh Pemerintah melalui Menteri Perdagangan pada tahun 1961, tentu kita (GPEI) memiliki kewajiban untuk berperan aktif dalam meningkatkan ekspor sebagai sumber devisa negara" ujar Hendrik

Ia menambahkan, sosialisasi program dan kegiatan GPEI kepada masyarakat khususnya pengusaha eksport juga sangat penting agar GPEI semakin dikenal sehingga nantinya dapat bekerja sama dalam usaha peningkatan ekspor Indonesia.

"Sosialisasi program dan kegiatan GPEI penting dilakukan, agar masyarakat khususnya eksportir dapat diajak berkontribusi dalam meningkat ekspor," ucap Hendrik.

Ia menambahkan tersosialisasi program dan kegiatan GPEI secara otomatis akan juga membesarkan GPEI sebagai asosiasi pengusaha ekspor yang diakui oleh pemerintah.

Hendrik menyarankan agar setiap DPD mengandeng wartawan dan media sebagai mitra untuk sosialisasi program dan kegiatan.

"Terserah mau dengan cara apa.

Intinya program dan kegiatan GPEI harus sampai di masyarakat, dan ada usaha untuk meningkatkan ekspor,"ujar Hendrik.

(nat/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved