Ternyata Gara-gara Ini Wartayasa (36) Ajak Selingkuhannya Ibu Guru Sri (29) Melakukan Threesome
Sri Novi Darmaningsih adalah guru dari korban siswi SMK di Buleleng berinisial V (16).
TRIBUN-MEDAN.COM - Anak Agung Putu Wartayasa (36) akhirnya mengungkapkan alasan dirinya mengajak selingkuhannya seorang guru dan mengajak salah seorang siswinya melakukan aksi threesome (hubungan seks bertiga).
Wartayasa yang juga pegawai kontrak di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Buleleng mengaku berselingkuh dengan guru honor, Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29).
Darmaningsih adalah guru dari korban siswi SMK di Buleleng berinisial V (16).
Ditemui di Mapolres Buleleng, Kamis (7/11/2019), Wartayasa mengatakan, ia mulanya hanya bercanda mengirimkan video porno gaya threesome kepada kekasih gelapnya Darmaningsih.
Berawal dari candaan itulah Darmaningsih kemudian berinisiatif untuk mengajak salah satu peserta didiknya bernisial V dengan iming-iming dibelikan baju kebaya.
"Saya terobsesi dari video. Saya pacaran sama dia (Darmaningsih) sudah hampir dua tahun. Saya juga sudah berkeluarga.
Saya awalnya hanya bercanda, akhirnya pacar saya (Darmaningsih) bilang salah satu siswanya ada yang bisa diajak begitu," akunya.
Sementara Darmaningsih mengaku baru 1,5 tahun mengajar bahasa di SMK tersebut.
Salah satu murid yang ia ajar adalah V (16) yang masih duduk dibangku kelas XI SMK.
"Awalnya saya minta dia buat menemani saya jalan-jalan. Kami ketemu tanggal 26 Oktober di depan GOR Singaraja. Kemudian saya minta buat diantar ketemu sama cowok saya (Wartayasa) di kosannya. Sampai di kos di dalam kamar, kami awalnya hanya ngobrol-ngobrol biasa. Kemudian terjadilah perbuatan itu," jelasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, kasus ini akhirnya berhasil terkuak setelah V mengadu kepada orangtuanya.
Sang ibu pun akhirnya melaporkan tindakan yang dilakukan oleh Wartayasa dan Darmaningsih ke Unit PPA Polres Buleleng, dengan nomor laporan Lp/149/XI/2019/BALI/Res Bll tanggal 6 November 2019.
Berhubungan Badan di Hadapan Siswi
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini terjadi pada 26 Oktober lalu, dan baru dilaporkan oleh orang tua V pada Rabu (6/11/2019).
Berangkat dari laporan itu, polisi pun langsung menciduk Wartayasa di kediamannya yang terletak di Jalan Kutilang, Singaraja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/guru-ajak-muridnya-hubungan-threesome.jpg)