Laporkan Novel Baswedan soal Rekayasa Serangan Air Keras, Inilah Sosok Politisi PDI-P Dewi Tanjung
Nama politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewi Tanjung kembali menjadi perbicangan.
Laporkan Novel Baswedan soal Rekayasa Serangan Air Keras, Inilah Sosok Politikus Dewi Tanjung
TRIBUN-MEDAN.com - Nama politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewi Tanjung kembali menjadi perbicangan.
Dewi Tanjung melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Novel Baswedan dilaporkan melakukan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Menurut Dewi Tanjung, penyidik KPK itu telah merekayasa peristiwa penyiaraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam.
"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi Tanjung.
Ia menganggap reaksi Novel saat disiram air keras tak seperti korban terkena siraman air keras.
Siapa sosok Dewi Tanjung?
• VIRAL Kisah #LayanganPutus, Selebgram Lola Diara Berang Dikait-kaitkan, Simak Fakta-faktanya
• Bupati Nikson Nababan: Proyek Patung Yesus Siatasbarita tak Bisa Dilanjutkan
• KINI Pengguna WhatsApp Bisa Tolak atau Terima Masuk Grup, Begini Caranya
Wanita kelahiran Padang, 15 Januari 1980 tersebut memiliki nama lengkap Hj S Dewi Ambarwati.
Ia tercatat sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat V pada Pemilu 2019 lalu.
Namun, Dewi tak lolos ke Senayan karena hanya meraup 7.311 suara.
Ia kalah dari pesaingnya, Adian Napitupulu yang memperoleh suara sebanyak 80.228.
Sering Lapor Polisi
Bukan kali ini saja Dewi melakukan pelaporan ke polisi.
Pada April 2019 lalu, Dewi melaporkan Eggy Sudjana atas dugaan makar dan penyebaran ujaran melalui media elektronik.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (9/5/2019), Eggy dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 107 dan atau 110 jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dalam laporan itu, Dewi membawa barang bukti berupa compact disc (CD) yang berisi video Eggi Sudjana saat menyuarakan people power.
Laporan tersebut tertuang dalam LP/2424/IV/2019/PMJ/Dut Reskrimsus tanggal 24 April 2019.
• Misteri Mayat di Bawah Musala, Ibu dan Anak Saling Tuduh Pelaku Pembunuhan, Ini Penjelasan Warga
• VIRAL Pengantin Perempuan Dihujat Habis-habisan karena Foto di Atas Kuburan di Sesi Prewedding
Beberapa hari setelah laporan itu, ia kembali melakukan pelaporan terhadap Amien Rais, Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir ke Polda Metro Jaya (14/5/2019).
Menurut Dewi Tanjung, laporan tersebut didasari atas dugaan makar terkait seruan people power.
Saat membawa empat alat bukti berupa CD yang berisi orasi Amien, Rizieq, dan Bachtiar yang dinilai mengandung unsur makar.
"Orasinya Bapak Amien Rais di depan KPU tanggal 31 Maret waktu demo. Waktu itu saya sempat lihat makanya saya laporkan. Habib Rizieq waktu itu saya lihat di video yang beredar di WhatsApp group, dia menyerukan people power dan meminta Jokowi turun," kata Dewi.
"Bachtiar Nasir saya lihat di YouTube. Dia menyerukan revolusi-revolusi, berkali-kali," Lanjutnya.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor registrasi LP/2998/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.
PDI-P Bantah Beri Instruksi
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menanggapi terkait kader PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung yang melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya.
Hasto menegaskan, apa yang dilakukan Dewi Tanjung tak terkait dengan partai berlambang banteng moncong putih.
"Dewi Tanjung, dia menjadi salah satu caleg tapi apa yang dilakukan tidak terkait dengan partai," kata Hasto Kristiyanto usai menghadiri HUT ke-55 Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (6/11/2019) malam.
• Momo Geisha Adakan Acara Tedak Siten untuk Sang Anak, Lihat Potret Mewah dan Meriahnya Acaranya
• Jokowi Sasar Surya Paloh di Acara Golkar Bikin Tawa Peserta, Singgung Pelukan dengan Presiden PKS
Hasto pun menilai, apa yang dilakukan Dewi Tanjung bersifat pribadi.
Sebab, ia menegaskan tak ada instruksi dari PDI-P kepada Dewi terkait pelaporan itu.
"Nggak ada (instruksi partai,red). Apa yang dilakukan oleh anggota PDIP biasanya menyuarakan apa yang ada dalam suara hatinya dan itu juga berpijak kepada apa yang ditangkap dari suatu hal yang muncul dari rakyat itu sendiri. Terkait hal tersebut itu merupakan pribadi ya dari Dewi Tanjung," ungkap Hasto.
Meski demikian, Hasto mengaku belum mendapatkan informasi detail apa yang menjadi alasan Dewi Tanjung melaporkan Novel ke polisi.
"Saya belum tahu kalau ada yang melaporkan ya. Berkaitan hal tersebut karena menurut saya pribadi sebagai Sekjen konsentrasinya sedang menyiapkan pilkada dan konsolidasi internal," kata Hasto. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sepak Terjang Dewi Tanjung, Politikus PDIP yang Laporkan Novel Baswedan ke Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dewi-tanjung-politisi-pdip.jpg)