Pimpinan Aliran Sesat di Gowa Ditangkap, Jual Kartu Jaminan Masuk Surga Rp 10 Ribu kepada Pengikut

Polisi kini telah meringkus pimpinan aliran sesat Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf, Puang Lalang (74).

Editor: Juang Naibaho
Tribun Timur/Ari Maryadi
Tersangka Puang Lalang, pemimpin aliran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ( Sulsel ) saat dihadirkan pada rilis kasus penistaan agama, di Mapolres Gowa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulsel, Senin (4/11/2019). 

Pimpinan Aliran Sesat di Gowa Ditangkap, Jual Kartu Jaminan Masuk Surga Rp 10 Ribu kepada Pengikutnya

TRIBUN-MEDAN.com - Aparat kepolisian bergerak cepat mengusut munculnya aliran sesat di Gowa, Sulawesi Selatan.

Polisi kini telah meringkus pimpinan aliran sesat Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf, Puang Lalang (74).

Puang Lalang mendaulat dirinya sebagai mahaguru (Rasul).

Dalam ajarannya, Puang Lalang menjual kartu jaminan masuk surga.

Puang Lalang mewajibkan pengikutnya untuk memiliki kartu wipiq atau kartu surga.

Kartu itu tidak gratis. Pengikutnya harus membayar keanggotaan sebesar Rp 10.000 sampai Rp 50.000 untuk mendapatkan kartu surga.

Kartu surga itu disebut Puang Lalang sebagai jaminan bagi pengikutnya akan masuk surga.

Selain itu, ia mengaku dapat memperpanjang umur pengikutnya hingga 15 tahun.

Driver GoJek MENANGIS, Orderan Rp 200 Ribu Dibatalin padahal lagi Tidak Ada Uang

Tito Karnavian Telat Setengah Jam Hadiri Rapat di Komisi II DPR, Johan Budi Langsung Beri Teguran

Inilah Sosok Driver Ojol Pakai Moge 649 CC Seharga Rp 170 Juta, Kerap Dikasih Tip hingga Rp 150 Ribu

Puang Lalang juga mengajarkan kepada pengikutnya mengenai pembayaran zakat yang disesuaikan dengan berat badan masing-masing.

Pembayaran zakat dihitung satu kilogram berat badan senilai Rp 5.000.

Sedangkan pembayaran zakat mal atau harta yaitu sebesar 2,5 persen dari penghasilan pengikutnya.

Puang Lalang ditangkap dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, pencucian uang, serta pencatatan nikah, talak, dan rujuk.

Kini, Puang Lalang sudah berstatus sebagai tersangka.

Pihak kepolisian menuturkan, ditemukan motif mendapatkan keuntungan dari penyebaran ajaran sesat ini.

Istri Pukul dan Cekik Suami sampai Mati karena Diam-diam Teleponan Tengah Malam

Sosok Risa Santoso, Rektor Termuda di Indonesia Lulusan Harvard University

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved