3 Fakta Seorang Pria Sebar Foto Pribadi Mantan Pacarnya, hingga Siswi SMA Diperas Senilai Rp 650.000

Aksi Nyeleneh Remaja Trenggalek, perdayai siswi SMA di bawah umur hingga diperas senilai Rp 650.000

Editor: AbdiTumanggor

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha membenarkan adanya laporan korban atas kasus penyebaran foto pribadinya oleh pelaku.

Sementara, Aksi Nyeleneh Remaja Trenggalek, perdayai siswi SMA di bawah umur hingga diperas senilai Rp 650.000

Simak Kronologinya.

///

TRIBUN-MEDAN.COM -Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya sedang menyelidiki kasus pornografi yang tengah terjadi di Surabaya.

Polisi mendapat laporan korban berinisial Y (30) warga Tuban lantaran foto yang mengumbar tubuhnya disebar oleh mantan kekasihnya sendiri.

Laporan tersebut secara resmi dibuat Y pada 7 Oktober 2019.

Berikut fakta-faktanya :

1. Diedarkan karena Sakit Hati Diputus

Informasi yang didapat Surya.co.id (Grup TribunJatim.com), foto Y disebar oleh mantan kekasihnya sendiri lantaran sakit hati diputuskan.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha membenarkan adanya laporan korban atas kasus penyebaran foto pribadinya oleh pelaku.

"Benar, kami sudah identifikasi pelakunya. Dan saat ini masih kami lakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku," kata Giadi, Senin (4/10/2019).

2. Foto dikirim kepada bos korban 

Tak hanya itu, foto bugil Y di-print dan disebarkan ke pimpinan perusahaan tempat Y bekerja.

Dalam modusnya, pelaku tidak hanya menyebarkan foto korban melalui media sosial, melainkan melalui jasa pengiriman dokumen yang disebar ke pimpinan perusahaan tempat korban bekerja.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved