Akhirnya Gubernur DKI Anies Baswedan Pastikan Periksa PNS Bekerja Seenak, terkait Anggaran Janggal

Akhirnya Gubernur DKI Anies Baswedan Pastikan Periksa PNS Bekerja Seenak, terkait Anggaran Janggal

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNJAKARTA.COM/ PEBBY ADE LIANA
Akhirnya Gubernur DKI Anies Baswedan Pastikan Periksa PNS Bekerja Seenak, terkait Anggaran Janggal 

Akhirnya Gubernur DKI Anies Baswedan Pastikan Periksa PNS Bekerja Seenak, terkait Anggaran Janggal

TRIBU N-MEDAN.com - Akhirnya Gubernur DKI Anies Baswedan Pastikan Periksa PNS Bekerja Seenak, terkait Anggaran Janggal.

//

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sejumlah anggaran janggal yang ditemukan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 salah satunya disebabkan faktor manusia.

Baca: Mengundurkan Diri, Alasan Kepala Dinas Pariwisata dan Bappeda DKI Mundur, terkait anggaran Rp 5 M?

Baca: Belakangan Ini Media Sosial Digemparkan dengan Video Syur Mirip Selebritas, Begini Penjelasan Pakar

Anies memastikan pegawai negeri sipil (PNS) yang menginput anggaran seenaknya akan diperiksa.

"Mereka yang mengerjakannya dengan cara yang seenaknya akan kami periksa. Semua yang bekerja kemarin dengan cara sejadinya, asal jadi, asal masuk data, kami akan periksa," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Baca: Viral Postingan dr Tompi Sasar Gubernur Anies Baswedan Ajak Diskusi Cara Ngitung, Cek Harga Pasar

Anies menuturkan, para PNS yang bekerja seenaknya itu akan diperiksa oleh tim ad hoc yang dibentuk melalui Keputusan Gubernur Nomor 128 Tahun 2019.

Tim ad hoc diketuai Sekretaris Daerah Saefullah dan anggota yang berasal dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, dan Biro Hukum.

Baca juga: Anies Sebut Pembaruan E-Budgeting Era Ahok Disiapkan Sebelum Heboh Anggaran 2020

Nama-nama PNS yang diduga melanggar disiplin PNS itu diserahkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

PNS yang terbukti melanggar dan memasukkan anggaran seenaknya akan diberikan sanksi.

"Kalau ditemukan salah, mereka dapat sanksi sesuai dengan yang dilanggar," kata Anies.

Sejumlah anggaran dalam rancangan KUA-PPAS 2020 disoroti publik karena dinilai tak wajar. 

Contohnya, anggaran influencer Rp 5 miliar, pembangunan jalur sepeda Rp 73,7 miliar, pembelian lem Aibon Rp 82,8 miliar, pembelian bolpoin Rp 124 miliar, dan pembelian komputer Rp 121 miliar.

Anies juga menemukan sejumlah anggaran yang janggal, mulai dari bolpoin Rp 635 miliar, tinta printer Rp 407,1 miliar, hingga anggaran pengadaan kertas Rp 213,3 miliar.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved