Duduk di Komisi yang Urus Keuangan Negara, Sihar Sitorus: Sumut Harus Kecipratan Dana Pembangunan
Hal ini dalam rangka untuk efektifitas dan efisinesi kinerja komisi dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.
TRIBUN-MEDAN.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah menetapkan susunan anggota pada 11 komisi dan tujuh badan dalam alat kelengkapan dewan masa bakti 2019-2024.
Pada periode 2019-2024 ini tugas dan tanggung jawab komisi berbeda dari periode sebelumnya, dimana satu komisi hanya memiliki satu mitra kerja.
Hal ini dalam rangka untuk efektifitas dan efisinesi kinerja komisi dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.
Sejumlah politisi tersohor yang berasal dari Dapil Sumatera Utara turut menempati beragam Komisi, seperti Djarot di Komisi II, Martin Manurung di Komisi V, Gus Irawan Komisi VII dan Sihar Sitorus di Komisi XI.
Sihar Sitorus yang duduk di Komisi XI menuturkan salah satu tantangan yang akan mereka tangani di bidang moneter, fiskal, dan makro ekonomi.
"Mendekatkan jarak antara ekonomi makro dan ekonomi mikro (ekonomi keseharian) tentu bukan hal yang gampang. Perlu kerja keras dan harus fokus," ujarnya.
Tantangan berikutnya lanjut Sihar adalah bagaimana Sumatera Utara kecipratan dana pembangunan dari situasi moneter dan fiskal saat ini.
“Dana pembangunan yang mengalir ke Sumut, nantinya diharapkan dapat berkontribusi untuk menggerakkan perkenomian masyarakat, menumbuhkan ekonomi, membuka lapangan kerja baru, dan mengurangi kemiskinan,” ujar Sihar Sitorus.
Secara umum tugas Komisi XI berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor: 3/DPR/RI/IV/2014-2019 Tentang Penetapan Kembali Mitra Kerja Komisi-Komisi DPR RI Masa Keanggotaan Tahun 2014-2019, tentang ruang lingkup dan pasangan kerja komisi XI di antaranya :
- Kementerian Keuangan,
- Bappenas
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),
- Badan Pusat Statistik,
- Setjen BPK,
- Bank Indonesia
- Perbankan, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)
- Lembaga Penjamina Simpanan (LPS) dan
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut adalah susunan anggota DPR RI dalam 11 komisi pada DPR RI:
Komisi I
PDIP
1. Puan Maharani
2. Utut Adianto
3. Dede Indra Permana
4. Charles Honoris
5. Junico Siahaan
6. Effendi Simbolon
7. Rudianto Tjen
8. Adian Napitupulu
9. TB Hasanuddin
10. Sturman Panjaitan
11. Muklis Basri
Golkar
1. Meutya Hafid
2. Dave Laksono
3. Bobby Adhityo Rizaldi
4. Lodewijk Paulus
5. Nurul Arifin
6. Bambang Heri Purnama
7. Chritina Aryani
8. Ilham Pangestu
Gerindra
1. Bambang Kristiono
2. Sugiono
3. Yan Parmenas Mandenas
4. Fadli Zon
5. Azikin Solthan
6. Fadlulloh
7. Andika Pandu Purgabaya
Nasdem
1. Prananda Paloh
2. Muhammad Farhan
3. Kresna Dewanata Phrosakh
4. Willy Aditya
5. Ary Egahni
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/politisi-pdi-perjuangan-sihar-sitorus-22.jpg)