Tak Perlu Pandangan Fraksi, Komisi III DPR RI Setuju Idham Azis Jadi Kapolri

Tak Perlu Pandangan Fraksi, Komisi III DPR RI Setuju Idham Azis Jadi Kapolri

Editor: Juang Naibaho
Tribunnews.com/Reza Deni
Komjen Pol Idham Azis didampingi istrinya saat menyambut kedatangan jajaran Komisi III DPR RI di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019) 

Tak Perlu Pandangan Fraksi, Komisi III DPR RI Setuju Idham Azis Jadi Kapolri

TRIBUN MEDAN.com - Perjalanan karier Komjen Idham Azis menuju kursi Kapolri, berjalan mulus.

Komisi III DPR RI resmi menyetujui Komjen Idham Azis sebagai calon Kapolri secara aklamasi.

Persetujuan itu diberikan usai Idham menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR.

"Semua fraksi berkesimpulan bahwa tidak perlu membuat pandangan fraksi, namun keputusan yang diambil adalah semua Kapoksi (Ketua Kelompok Fraksi) melalui keputusan aklamasi. Aklamasi untuk menyetujui saudara Komjen Idham Azis menjadi Kepala Kepolisian RI," kata Ketua Komisi Herman Hery di ruang Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Herman melanjutkan, atas persetujuan ini, pihaknya akan segera bersurat kepada pimpinan DPR, untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih.

Adapun rapat paripurna rencananya digelar Kamis (31/10/2019) besok.

"Pada sore hari ini kita langsung pada keputusan tingkat pertama, dan setelah itu sore ini juga akan bersurat kepada pimpimpinan DPR untuk besok diagendakan dalam rapata paripurna," ujar Herman.

Atas uji kelayakan dan kepatutan serta persetujuan yang diberikan DPR ini, Idham mengucapkan terima kasih.

Baca: Pemuda Ini Dihadiahi Rp 15,9 Triliun oleh Ayahnya pada Ulangtahun Ke-24

Baca: Berkunjung ke Mabes TNI, Prabowo Janji Perkuat Alutsista TNI: Harus Kuat di Darat, Laut, dan Udara

Baca: Usai Lempar Sinyal Oposisi, Surya Paloh Bawa Rombongan Elite Nasdem Sowan ke Markas PKS

Idham Azis berjanji bakal melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.

"Izinkan saya memberikan komitmen, saya akan melaksanakan tigas secara baik dan penuh dengan rasa tanggung jawab melalui slogan pengabdian yang terbaik untuk institusi Polri," kata Idham.

Proses uji kelayakan dan kepatutan berlangsung selama hampir dua jam.

Pada kesempatan itu, Idhan menyampaikan tujuh program prioritasnya jika dipercaya sebagai Kapolri.

Setelahnya, Komisi III DPR sebagai penyelenggara uji kelayakan dan kepatutan menggelar rapat pleno pimpinan untuk mengambil keputusan.

Sekitar 20 menit kemudian, Komisi III DPR memutuskan bahwa mereka menyetujui Idham menjadi Kapolri, menggantikan Tito Karnavian.

Baca: Terdakwa Status Hoaks Facebook Dewi Budiati Hanya Terdiam Dituntut Penjara 10 Bulan

Baca: Viral Pengendara Motor Ini Ramai Komentar Gara-gara Kabur Tinggalkan Istri karena Takut Ditilang

Baca: Deretan Fakta Anak Bunuh Ayah Kandung karena Dituding Punya Selingkuhan, Jasad Dicor di Septic Tank

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved