Siapa Ayen dan Mak Te? KPK Geledah Rumah Mereka soal Kasus Wali Kota Medan Dzulmi Eldin
Ia mengungkapkan dari lokasi penggeledah kemarin disita sejumlah dokumen proyek dan barang bukti elektronik.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim penyelidik KPK melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda di Medan terkait suap proyek dan jabatan Pemko Medan Tahun 2019 dengan tersangka Walikota Tengku Dzulmi Eldin.
Hal ini disampaikan, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak kepada Tribun, Rabu (30/10/2019).
"Sejak kemarin dan hari ini penyidik telah melakukan penggeledahan di dua tempat di kota Medan terkait dengan tindak pidana korupsi suap terkait dengan Proyek dan Jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019," jelasnya.
Adapun dua tempat tersebut digeledah pada Selasa (29/10/2019) tim melakukan penggeledahan di rumah seorang saksi bernama Yencel alias Ayen.
"Pada hari ini penggeledahan di rumah seorang saksi bernama Farius Fendra alias Mak Te di Kota Medan," tuturnya.
Baca: HEBOH RAPBD JAKARTA; 2017 Anggota Dewan Lapar dan Dahaga, 2020 Lem Aibon Bolpoin hingga Reaksi Anies
Baca: Viral Kisah Perempuan Kaki Ayam selama Empat Tahun Lamanya, Tak Dinyana Manfaatnya Luar Biasa
Ia mengungkapkan dari lokasi penggeledah kemarin disita sejumlah dokumen proyek dan barang bukti elektronik.
"KPK mengimbau semua pihak bersikap koperatif, termasuk saksi Farius Fendra yang direncakan akan diperiksa minggu depan," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa selain penggeledahan, hari ini juga KPK juga masih melakukan pemeriksaan 8 orang saksi untuk tersangka Walikota Medan Tengku Dzulmi Eldin yang dilakukan di Kejati Sumatera Utara.
"Saksi-saksi yang diperiksa masih dikonfirmasi terkait sumber dana yang digunakan walikota medan beserta jajaran untuk melakukan perjalanan dinas ke Jepang yang tidak bersumber dari APDB," pungkasnya.
Namun terkait apa keterlibatan Ayen dan Mak Te, termasuk peran keduanya hingga harus diperiksa kediamannya oleh KPK, belum dijelaskan Yuyuk saat ditanya lebih lanjut.
Turut Periksa Kabag Hukum
KPK turut memeriksa Kabag Hukum Setda Kota Medan Bambang terkait kasus suap terkait proyek dan jabatan tahun 2019 dengan tersangka Walikota Tengku Dzulmi Eldin, Rabu (30/10/2019) di Kantor Kejati Sumut, Medan.
Tampak Bambang hadir bersama tim hukumnya Yurinah Rahma.
Saat ditanyai oleh awak media apakah kehadirannya sebagai tim hukum para pejabat yang diperiksa , dirinya tampak membantah.
"Enggak tau, enggak tau saya, karena panggilan langsung ke orangnya.
Tidak, saya tidak mendampingi," tuturnya saat masuk di lobi belakang Kejati Sumut sambil memakai bet tamu.
Saat ditanya apakah dirinya diperiksa sebagai saksi, Bambang tampak tak menggubris.
Amatan Tribun, yang telah hadir diperiksa sebagai saksi adalah
Kadis Penda Pemko Medan Suherman, Kadis Pemberdayaan Wanita, Khairunnisa dan Ajudan Walikota Aidil Putra tampak masuk ke dalam ruangan gedung belakang Kejati.
Saat masuk, Kadispenda Suherman tak banyak berkomentar, saat ditanya terkait pemeriksaan. Ia membenarkan dengan sebuah kalimat.
"Ya," dengan melambaikan tangan.
Hal menarik juga terlihat yang dilakukan Khairunnisa tampak mendatangi meja pemeriksaan di Lobi belakang, dia tampak meminta HP nya yang berada di Loker kepada petugas pemeriksaan.
Namun, karena petugas tidak memiliki kunci, akhirnya Khairunnisa sempat terduduk bingung di sebuah bangu biru.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak menyebutkan ada 7 orang yang kembali diperiksa sebagai saksi hari ini.
Ada dua Kepala dinas yaitu Kadis Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (Kadispenda) Kota Medan, Suherman dan Kadis Pemberdayaan Perempuan, Khairunnisa.
Lalu ada Bendahara Pengeluaran Bagian Umum Pemerintah Kota Medan, Ade Irmayani dan Istri Kadis Pendidikan Medan, Hafni Nasution
Juga ada Honorer Subag Protokol Pemko Medan, Andika Suhartono, Honorer Dinas PU, Wahyu Hidayat, Honorer Dinas PU Kota Medan, Devi Novita.
"Mereka diperiksa terkait kasus suap terkait proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan tahun 2019. Dimana mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TDE," jelas Yuyuk kepada Tribun.
Sebelumnya, semalam, Selasa (29/10/2019) terdapat Enam orang saksi yang juga diperiksa dalam kasus yang sama yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Al Rahman, Staf Subag Protokoler Medan, Uli Artha Simanjuntak, Ajudan Walikota, Muhamad Arbi Utama.
Hingga tiga Honorer Staf Walikota Medan, Eghi Devara Harefa dan Honorer Protokol Pemkot Medan, M Taufiq Rizal dan Honorer Protokoler Medan, Sultan Sholahuddin.
Hal ini dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak kepada Tribunnews Medan.
"Mereka diperiksa dalam kasus suap terkait proyek dan jabatan di Pemkot Medan tahun 2019.
Mereka diperiksa buat tersangka Tengku Dzulmi Eldin," tuturnya.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian yang menyebutkan bahwa kantor Kejati Sumut dipakai penyidik KPK dari pagi hingga sore hari.
"Iya benar mereka (KPK) cuma pinjam tempat saja, tapi daya tidak tahu apa yang mereka kerjakan.
Saya juga tidak tahu dimana pokoknya pinjam tempat di Kejati. Ruangan saya enggak tahu," cetusnya
(vic/tribunmedan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kadis-bp2rd-suherman-di-kejati-sumut.jpg)