Siapa Ayen dan Mak Te? KPK Geledah Rumah Mereka soal Kasus Wali Kota Medan Dzulmi Eldin
Ia mengungkapkan dari lokasi penggeledah kemarin disita sejumlah dokumen proyek dan barang bukti elektronik.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk |
Tidak, saya tidak mendampingi," tuturnya saat masuk di lobi belakang Kejati Sumut sambil memakai bet tamu.
Saat ditanya apakah dirinya diperiksa sebagai saksi, Bambang tampak tak menggubris.
Amatan Tribun, yang telah hadir diperiksa sebagai saksi adalah
Kadis Penda Pemko Medan Suherman, Kadis Pemberdayaan Wanita, Khairunnisa dan Ajudan Walikota Aidil Putra tampak masuk ke dalam ruangan gedung belakang Kejati.
Saat masuk, Kadispenda Suherman tak banyak berkomentar, saat ditanya terkait pemeriksaan. Ia membenarkan dengan sebuah kalimat.
"Ya," dengan melambaikan tangan.
Hal menarik juga terlihat yang dilakukan Khairunnisa tampak mendatangi meja pemeriksaan di Lobi belakang, dia tampak meminta HP nya yang berada di Loker kepada petugas pemeriksaan.
Namun, karena petugas tidak memiliki kunci, akhirnya Khairunnisa sempat terduduk bingung di sebuah bangu biru.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak menyebutkan ada 7 orang yang kembali diperiksa sebagai saksi hari ini.
Ada dua Kepala dinas yaitu Kadis Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (Kadispenda) Kota Medan, Suherman dan Kadis Pemberdayaan Perempuan, Khairunnisa.
Lalu ada Bendahara Pengeluaran Bagian Umum Pemerintah Kota Medan, Ade Irmayani dan Istri Kadis Pendidikan Medan, Hafni Nasution
Juga ada Honorer Subag Protokol Pemko Medan, Andika Suhartono, Honorer Dinas PU, Wahyu Hidayat, Honorer Dinas PU Kota Medan, Devi Novita.
"Mereka diperiksa terkait kasus suap terkait proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan tahun 2019. Dimana mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TDE," jelas Yuyuk kepada Tribun.
Sebelumnya, semalam, Selasa (29/10/2019) terdapat Enam orang saksi yang juga diperiksa dalam kasus yang sama yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Al Rahman, Staf Subag Protokoler Medan, Uli Artha Simanjuntak, Ajudan Walikota, Muhamad Arbi Utama.
Hingga tiga Honorer Staf Walikota Medan, Eghi Devara Harefa dan Honorer Protokol Pemkot Medan, M Taufiq Rizal dan Honorer Protokoler Medan, Sultan Sholahuddin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kadis-bp2rd-suherman-di-kejati-sumut.jpg)