Inilah Fakta-fakta yang Terjadi setelah Dilantiknya Prabowo Subianto jadi Menteri Pertahanan RI

Fakta-fakta yang terjadi setelah Bergabungnya Prabowo Subianto di Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Maruf Amin.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto mendapat ucapan selamat dari Presiden RI, Joko Widodo saat pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). 

Setelah Jabat Menteri Pertahanan RI,  Prabowo di undang ke Amerika

Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto sudah tidak dilarang masuk ke Amerika Serikat setelah menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI.

Dasco mengatakan, sejak menjadi Menteri Pertahanan (Menhan) RI pada Kabinet Indonesia Maju, 23 Oktober lalu, Prabowo diundang pihak Amerika Serikat berkunjung.

"Sejak jadi Menhan, ada beberapa dari negara yang kemudian bersilahturahmi kepada Pak Prabowo, termasuk dari tim Amerika Serikat. Kemudian dalam silaturahmi itu juga menyampaikan undangan berkunjung," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Namun, Prabowo belum bisa memenuhi undangan tersebut karena masih menata tugas-tugas di Kementerian Pertahanan.

Sebuah laporan harian New York Times mengatakan, tahun 2000, Departemen Luar Negeri AS menolak visa Prabowo Subianto yang pangkat terakhirnya di militer adalah letnan jenderal, untuk menghadiri wisuda Ragowo Hediprasetyo atau Didit Hediprasetyo, putranya, saat kuliah anaknya di Boston.

Namun, pihak AS tidak pernah menjelaskan mengapa permohonan visa Prabowo ditolak.

Prabowo mengatakan kepada Reuters pada 2012 bahwa ia masih ditolak untuk mendapatkan visa AS karena tuduhan menghasut kerusuhan yang menewaskan ratusan orang setelah penggulingan Soeharto, tahun 1998. Dia membantah telah melakukan kesalahan.

Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), belum memberi pernyataan yang menegaskan, pemerintah Amerika telah mengizinkan Prabowo masuk ke negeri tersebut.

"Itu perlu dikonfirmasi ya undangannya (Prabowo ke Amerika Serikat) dalam kapasitas apa, silakan dicek dengan pihak yang menyampaikan statement tersebut. Kalau mengenai masalah status itu harus dicek ke pihak negara pemberi visa," kata Plt Jubir Kemenlu, Teuku Faizasyah kepada wartawan di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).

Teuku Faizasyah memastikan, pihak Kemenlu tidak dalam kapasitas menyampaikan pernyataan soal Prabowo sempat ditolak masuk ke Amerika Serikat.

Ia mengatakan hanya pihak Amerika Serikat yang bisa memberi penjelasan.

"Jadi apa isu yang beredar dan berkembang hanya pihak AS yang bisa menjelaskan. Kita tidak ada kapasitas untuk memberikan informasi dan tidak tahu juga," ujarnya.

Teuku Faizasyah juga mengaku tidak bisa memastikan apakah Prabowo diboikot atau tidak oleh Amerika Serikat saat itu.

Menurutnya, keputusan penerbitan visa merupakan hak kedaulatan tiap negara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved