Kisah Pilu Balita (2 Tahun) Peluk Jasad Ibunya Selama 3 Hari, Meninggal di Kamar Kos yang Terkunci
Kisah Pilu Balita (2 Tahun) Peluk Jasad Ibunya Selama 3 Hari, Meninggal di Kamar Kos yang Terkunci
Kisah Pilu Balita (2 Tahun) Peluk Jasad Ibunya Selama 3 Hari, Meninggal di Kamar Kos yang Terkunci
TRIBUN MEDAN.com - Kisah pilu yang dialami seorang balita berusia 2 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, mengundang simpati dari banyak kalangan.
Bocah perempuan berinisial EA itu ditemukan warga sedang memeluk ibunya, Murni (39) yang sudah meninggal dunia selama tiga hari di kamar kos yang mereka tempati di Jalan Bonto Nompo, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Adapun Murni ditemukan meninggal setelah warga dan kepolisian membuka pintu kos tersebut.
Kapolsek Tamalate Kompol Arif Amiruddin mengungkapkan, pada saat pintu kamar yang ditinggali Murni dibuka, EA yang tampak memeluk ibunya langsung berdiri.
Dengan cepat polisi langsung mengambil EA dari sebelah ibunya yang diduga telah meninggal sejak tiga hari lalu.
"Kondisi anak itu saat didapat masih dalam keadaan sehat dan baik. Dia langsung berdiri ketika anggota masuk di dalam kamar tersebut," kata Arif, Senin malam.
Arif mengatakan, EA bersama ibunya sudah tinggal di kamar indekos milik Ratnawati itu sejak tiga bulan lalu.
Baca: Terungkap Orangtua yang Tega Buang Jasad Bayi Baru Lahir dalam Goni, Ini Kronologinya
Baca: Inilah Daftar Lengkap Penerimaan CPNS di Sumatera Utara (Sumut), Jatah Pemprov Terbesar 306 Formasi
Baca: WAJIB Tahu 5 Aplikasi Smartphone yang Berbahaya, Privasimu Jadi Taruhan, Masih Berani Pasang?
Penyidik, kata Arif, enggan menyimpulkan bagaimana bocah dua tahun tersebut bertahan selama tiga hari di kamar kos yang terkunci itu.
"Penyelidikannya tidak sampai di situ. Anak itu juga belum bisa diwawancarai. Tadi anak itu ada di tetangganya, sudah dibersihkan juga katanya mau diperiksa di Rumah Sakit Bhayangkara. Riwayat penyakitnya (ibu korban) juga belum ada dari Dokpol," Arifuddin menambahkan.
Dari informasi yang dihimpun, pada Jumat (25/10/2019) ibu EA sempat meminjam ponsel milik salah seorang saksi bernama Ratih (23) untuk memesan ojek online sekitar pukul 18.00 Wita.
Setelah kejadian itu, Murni dan EA tidak lagi kelihatan.
Namun, Arif menegaskan, tim Dokpol Polda Sulsel tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh wanita asal Maros tersebut.
"Hasil pemeriksaan, kondisinya saya masih menunggu dari Dokpol. Dokpol menduga sudah tiga hari meninggalnya. Dari hasil sementara tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan," papar Arif.
"Tapi tetap akan dilakukan penyelidikan. Dia kontrak sekitar tiga bulan kata ibu kosnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi_mayat.jpg)