Ini Sosok Reza Fahlevi Nekat Selundupkan 1.800 Butir Ekstasi dalam Kotak Wafer di Kualanamu

Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap M Reza Fahlevi orang yang menyelundupkan 1800 butir pil ekstasi.

Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN MEDAN/INDRA SIPAHUTAR
Tersangka M Reza Fahlevi ketika diamankan di gedung scurity building bandara Kualanamu Minggu, (27/10/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com - Hingga saat ini Satuan Reserse Narkoba Polres Deliserdang masih terus melakukan pemeriksaan terhadap M Reza Fahlevi orang yang  menyelundupkan 1800 butir pil ekstasi.

Ia ditangkap di Bandara Kualanamu Minggu, (27/10/2019).

Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Juriadi menyebut kalau saat ini pihaknya masih menggali dan mendalami segala keterangan-keterangan dari tersangka.

Disebut untuk sementara ia menyebut mendapat barang haram tersebut dari seorang laki-laki yang tidak kenalnya di kawasan Jln Setia Budi Medan.

"Katanya dia disuruh oleh orang dari Riau untuk menjemput barang tersebut di Setia Budi Medan. Saat ini kita masih mendalami bagaimana dia kenal sama orang yang menyuruhnya itu, kata dia orang Riau,"ujar AKP Juriadi Senin, (28/10/2019).

Ia membenarkan kalau ada ribuan pil ekstasi yang telah diamankan dari tersangka.

Selain ada yang bentuknya masih bulat ada juga yang sudah hancur.

Barang bukti yang akan diselundupkan oleh M Reza Fahlevi melalui bandara Kualanamu
Barang bukti yang akan diselundupkan oleh M Reza Fahlevi melalui bandara Kualanamu (TRIBUN MEDAN/INDRA SIPAHUTAR)

" Ya kurang lebih gitu lah (1800) karena ada yang hancur. 1700an juga itu pilnya. Dia disuruh ngantar barang ini sampai di Jakarta," kata Juriadi.

Informasi yang dikumpulkan bahwa M Reza Fahlevi merupakan calon penumpang pesawat Lion Air JT 397 tujuan Kualanamu Jakarta.

Ia sebelumnya diamankan oleh pihak Avsec Bandara lantaran barang bawaannya di temukan satu buah kotak makanan berisi 1000 butir pil ekstasi dan satu bungkus plastik warna kuning berisi 800 butir pil ekstasi.

Setelah diamankan selanjutnya pihak Angkasa Pura II Bandara Kualanamu pun menyerahkannya ke Satresnarkoba Polres Deliserdang.

Diketahui dari identitasnya kalau pelaku merupakan warga Provinsi Aceh.

Tertangkapnya pelaku menambah deretan panjang aksi penggagalan penyeludupan narkoba yang dilakukan oleh pihak Avsec Bandara.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved