Ibu Kepsek (43) dan Wakilnya (35) Digerebek Selingkuh di Hotel, Janjian di Bandara lalu ke Hotel

Perselingkuhan antara kepala sekolah SMA dan wakilnya di Kabupaten Aceh Jaya, akhirnya terbongkar.

Editor: Juang Naibaho
Tribunnews
Ilustrasi selingkuh 

Ibu Kepsek (43) dan Wakilnya (35) Digerebek Selingkuh di Kamar Hotel, Janjian di Bandara lalu ke Hotel

TRIBUN MEDAN.com - Perselingkuhan antara kepala sekolah SMA dan wakilnya di Kabupaten Aceh Jaya, akhirnya terbongkar.

Wanita berinisial AW (43) yang menjabat sebagai kepala sekolah, kedapatan sedang berduaan dengan HO (35), wakil kepsek.

Keduanya digerebek di sebuah kamar hotel oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) dini hari.

Suami AW turut serta dalam penggerebekan tersebut. Ia bahkan nyaris mengamuk.

Dikutip dari Serambinews, Senin (28/10/2019), berikut fakta-fakta perselingkuhan kepsek dan wakilnya:

1. Kronologi Penggerebekan

AW dan HO ditangkap di hotel kawasan Jalan TP Polem Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.

Selain petugas Satpol PP dan WH, suami AW juga ikut dalam penggerebekan menjelang subuh itu.

Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi ada pasangan bukan suami istri bermalam satu kamar di hotel.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan.

"Karena suami AW minta ikut dan ingin menyaksikan langsung penggerebekan istrinya dan seorang laki-laki, akhirnya petugas mengizinkan," kata Hidayat.

Baca: Geger Harga Singkong Goreng Seporsi Rp 187 Ribu, Isinya Cuma 3 Potong, Niko Posting Dompet Bergetar

Baca: Sebanyak 39 Jenazah Ditemukan di Dalam Kontainer, Ternyata Sosok Gadis-gadis Muda Cantik

Baca: Ibu Pukuli Anak Hingga Geger Otak karena Tidak Fokus saat Belajar

Dalam penggerebekan itu, petugas Satpol PP dan WH juga melibatkan pihak hotel.

Saat penggerebekan, yang pertama keluar dari kamar tersebut adalah HO. Sementara AW ada di dalam kamar.

Saat itu, suami AW sempat mengamuk. Ia hendak memukul dan melempar selingkuhan istrinya itu dengan batu. Namun, aksi itu dihalau oleh petugas.

Suami AW juga kembali mengamuk saat melihat istrinya hendak ke luar dari pintu kamar hotel.

Karena melihat ada suaminya, sang oknum kepala sekolah itu kembali masuk ke dalam kamar.

Setelah tertangkap basah berada dalam satu kamar, keduanya lalu 'diangkut' ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menggerebek oknum kepala sekolah dan wakilnya saat berada dalam satu kamar hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) dini hari.

Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menggerebek oknum kepsek dan wakilnya di dalam kamar hotel kawasan Peunayong, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) dini hari. (FOR SERAMBINEWS.COM)

2. AW Bantah Lakukan Hubungan Badan

Menurut petugas, berdasarkan hasil pemeriksaan, di kamar tersebut, AW mengaku sebatas ciuman dan berpelukan dengan laki-laki yang sehari-hari bekerja membantu tugasnya di sekolah.

Namun, berbeda dengan keterangan HO yang diperiksa secara terpisah.

Laki-laki yang menjabat wakil kepala sekolah ini mengaku dirinya dan kepala sekolah sudah melakukan hubungan suami istri.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Zakwan SHI menambahkan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini.

Kepala sekolah dan wakilnya itu dinilai melanggar Pasal 23 Tentang Khalwat Jo Pasal 25 Tentang Ikhtilath Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Menurut Zakwan, status hukum keduanya dinaikkan sebagai tersangka.

Keduanya kini telah ditahan dan dititip di sel Satpol PP dan WH Provinsi Aceh.

"Penahanan pertama akan dilakukan 20 hari untuk proses penyidikan atau rampungnya berkas perkara,” pungkas Zakwan.

3. Awal Mula Perselingkuhan

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Zakwan SHI menceritakannya, hubungan terlarang kepala sekolah dan wakilnya ini sudah berjalan sekitar tiga bulan.

Karena satu sekolah dan sering bertemu, keduanya mengaku sama-sama punya perasaan.

Padahal, AW dan HO sama-sama sudah punya pasangan yang sah, bahkan sudah memiliki anak-anak.

"Kalau wanita kepala sekolah itu statusnya masih memiliki suami yang sah," kata Zakwan.

Sedangkan HO, mengaku juga sudah menikah namun sudah bercerai dengan istrinya.

"Itu pengakuan HO, kita belum tahu kebenarannya. Kalau yang wanita, kita tahu dia masih punya suami sah, karena suaminya ikut dalam penggerebekan," kata Zakwan.

Baca: Akhirnya Ketua DPP PDI Perjuangan Jawab Tudingan Wasekjen Demokrat Andi Arief soal Dendam Megawati

Baca: Inilah Pengakuan Artis PA Usai Digerebek Layani Pria Asal Bekasi di Hotel Kota Malang

4. Janjian di Bandara hingga Berduaan di Hotel

Terkait AW dan HO yang berada dalam satu kamar saat digerebek, Zakwan menyebutkan bahwa awalnya mereka berjumpa di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar.

AW mengaku ada acara di Banda Aceh. Namun, petugas Satpol PP dan WH belum tahu bentuk acaranya.

Sedangkan HO mengikuti acara pelatihan di Medan. HO pulang menggunakan pesawat dan tiba di Bandara SIM, Sabtu (26/10/2019) sore.

Lalu, AW menjemput HO ke bandara. Setelah dari bandara, kepala sekolah dan wakilnya itu jalan-jalan dan mencari makanan.

Mereka mengendari mobil milik sang kepala sekolah.

Lalu, pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, keduanya memesan atau membooking satu kamar hotel di kawasan Jalan TP Polem, Peunayong, Banda Aceh.

Pasangan bukan suami istri ini pun akhirnya bermalam dalam satu kamar hotel tersebut, sampai akhirnya digerebek.

(Tribunnews.com/Daryono) (Serambinews/Misran Asri)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepala Sekolah Digerebek di Kamar Hotel Bersama Wakilnya, Awal Selingkuh hingga Janjian di Bandara

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved