News Video
Penyusup Saweran di Adat Batak Terciduk, 4 Orang Pura-pura jadi Hula-hula (Keluarga) di Acara Duka
Sebuah acara adat batak mendadak heboh di Tanah Tinggi, Kota Binjai, Sumatera Utara, Sabtu (19/10/2019) lalu.
Tampak dalam video, keempat wanita ini memang sangat niat melakukan penyamaran, dimana mereka mengenakan pakaian seperti bagian dari keluarga yang beracara.
Mereka memakai ulos dan pakaian rapi, seperti yang biasa dipakai untuk melayat dalam acara adat kematian.
Diarak dan Diserahkan Ke Polisi
Usai diarak ke empat orang ini diserahkan ke pihak polisi.
Namun tak lama kemudian, keempat orang ini pun didampingi polisi menyampaikan permohonan maaf di depan pihak keluarga yang melakukan acara adat.
Ke empatnya mengaku salah dan tidak akan melakukan perbuatan yang sama.
"Kami mengaku salah kepada keluara sitanggang dan tidak akan melakukan hal seperti ini lagi," ujar salah seorang wanita yang menyamar seraya membacakan surat pernyataanya.
Sebelum meminta maaf mereka pun diminta memperkenalkan diri kepada khalayak ramai. Ke empatnya adalah, boru Sidauruk, boru Silaban, boru Sipayung dan boru Pasaribu.
Boru Sidauruk berasal dari Tanah Merah Binjai, boru Silaban berasal dari Amplas Mendang, boru Sipayung dari Menteng Medan, dan boru Pasaribu dari Perjuangan Medan.
Ke empatnya pun mengembalikan uang olop-olop yang sempat mereka terima, seraya menyalami pihak keluarga yang beracara.
Dalam pengakuannya, mereka hanya berhasil menerima uang olop-olop satu kali.
Pihak keluarga yang menggelar acara pun memaafkan keempat orang tersebut, namum meminta supaya mereka jangan mengulanginya lagi di kemudian hari.
"Jangan kami lihat lagi wajah kalian hadir di acara-acara adat kami. Kami tidak akan segan-segan mempermalukan kalian," ujar salah seorang perwakilan warga.
Polisi yang melakukan pengamaman di lokasi, IPDA TP Damanik pun melakukan pengawalan kepada keempat perempuan tersebut, supaya aman meninggalkan lokasi.
Warga yang melihat pun masih ada yang menyoraki, namun beberapa warga meminta supaya ke empatnya dibekali air minum. (*)