Viral Medsos
Viral Fotografer Prewedding di Lapangan Banteng Dimintai Bayaran Rp 750 Ribu, PTSP Beri Klarifikasi
Viral Fotografer Prewedding di Lapangan Banteng Dimintai Bayaran Rp 750 Ribu, PTSP Beri Klarifikasi
Viral Fotografer Prewedding di Lapangan Banteng Dimintai Bayaran Rp 750 Ribu, PTSP Beri Klarifikasi
“Saya setelah disuruh bayar langsung pergi karena klien saya menyetujuinya. Yang saya heran baru kali ini diminta biaya untuk foto di Lapangan Banteng,” ujarnya.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang fotografer William Saputra mengaku diminta mengurus izin untuk sesi pemotretan prawedding di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Untuk sesi pemotretan tersebut, dia mengaku dikenakan tarif Rp 750.000.
Pengakuan itu kemudian viral saat diunggahnya di akun instagramnya williamsaputra_.
Dalam akunnya, ia menuliskan, “sekarang foto di Lapangan Banteng ditarifin Rp 750.000 katanya pak satpam”.
Saat dikonfirmasi, William menceritakan, awalnya ia tengah memfoto kliennya untuk prewedding di Lapangan Banteng.
“Namun tiba-tiba aja satpam datang terus minta saya izin dahulu ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kelurahan Sawah Besar,” ujar William saat dihubungi, Selasa (22/10/2019).
Padahal, lanjut William, barang-barang yang dibawa saat itu tak banyak.
Bahkan, ia hanya membawa baju casual tanpa gaun untuk calon pengantin.
Ia bingung ketika satpam meminta untuk membayar dan mengisi data.
Sebab, berdasarkan pengetahuannya, Lapangan Banteng sering digunakan masyarakat untuk hunting foto secara gratis.
Apalagi, tak ada pemberitahuan terkait pungutan biaya saat pemotretan di Lapangan Banteng.
“Saya diminta untuk mengisi sebuah buku tamu lengkap dengan nama, alamat, dan nomor telepon.
Setelah itu saya juga diminta untuk mengurus izin terlebih dahulu ke PTSP Sawah Besar ketika akan melakukan sesi foto prewedding di Lapangan Banteng,” ucap William.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/viral-fotografer-prewedding-di-lapangan-banteng-dimintai-bayaran-rp-750-ribu-ptsp-beri-klarifikasi.jpg)