Kabar Oknum Anggota DPRK dan PSK ABG Tepergok di Hotel, Polisi (Kapolres Ungkap Kronologi Sebenarnya

Kabar Oknum Anggota DPRK dan PSK ABG Tepergok di Hotel, Polisi (Kapolres Ungkap Kronologi Sebenarnya

Editor: Salomo Tarigan
ilustrasi/thinkstock
Kabar Oknum Anggota DPRK dan PSK ABG Tepergok di Hotel, Polisi (Kapolres Ungkap Kronologi Sebenarnya 

Kabar Oknum Anggota DPRK dan PSK ABG Tepergok di Hotel, Polisi (Kapolres Ungkap Kronologi Sebenarnya

TRIBU N-MEDAN.com - Kabar Oknum Anggota DPRK dan PSK ABG Tepergok di Hotel, Polisi (Kapolres Ungkap Kronologi Sebenarnya.

//

Berita oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, terciduk dengan PSK ABG (Pekerja Seks Komersial Anak Baru Gede) yang dilansir media online, kian viral di media sosial.

Baca: KRONOLOGI Guru Tewas, Ditusuk Siswa SMK, Pelaku Ditegur karena Merokok,Istri: Ditikam Berulang Kali

Baca: Download Lagu MP3 Dangdut Koplo, Kumpulan Lagu Nella Kharisma: Konco Mesra, Sayang 2, Video Lainnya

Hasil konfirmasi Serambinews.com dengan Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono ST ternyata isi berita yang ditayangkan di media online tersebut, tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

"Benar pada Sabtu (19/10/2019) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, ada dilakukan penggerebekan di salah satu hotel di Tapaktuan."

Baca: KRONOLOGI Guru Tewas, Ditusuk Siswa SMK, Pelaku Ditegur karena Merokok,Istri: Ditikam Berulang Kali

"Saat penggerebekan ada anggota dewan yang menginap di hotel tersebut, namun dia menginap di hotel itu bersama rekannya, bukan tertangkap basah dengan PSK ABG seperti yang diberitakan itu," ungkap Kasat Reskrim, Iptu Zeska Julian Taruna WS SIK saat dikonformasi wartawan, Senin (21/10/2019).

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono ST yang pada saat itu juga berada di ruang Kerja Kasat Reskrim membenarkan bahwa, apa yang diberitakan di media online tersebut tidak sesuai fakta sebenarnya.

Sebab, diberita tersebut juga disebutkan bahwa penggerebekan itu dilakukan oleh warga.

Baca: Prabowo Terkini - Jadi Menteri? KontraS Ingatkan Jokowi Kasus Pelanggaran HAM Peristiwa Mei 1998

"Bukan warga yang menggerebek, yang betul Satreskrim atas laporan warga," jelas Kapolres.

Dijelaskan Iptu Zeska Julian Taruna WS SIK, sesuai keterangan yang diperoleh bahwa, anggota dewan tersebut sudah satu bulan tinggal di hotel tersebut bersama rekannya.

Baca: Download Lagu MP3 Dangdut Koplo, Kumpulan Lagu Nella Kharisma: Konco Mesra, Sayang 2, Video Lainnya

"Dia tinggal berdua dengan rekannya di salah satu kamar hotel tersebut. Saat penggerebekan dia juga tidak sekamar dengan perempuan itu. Dia nginap di lantai II, sedangkan perempuan itu di lantai III," ungkap Kasat Reskrim.

Sesuai keterangan yang diperoleh Sat Reskrim Polres Aceh Selatan dari muncikari bahwa, perempuan yang diduga PSK yang menginap di hotel tersebut tidak 'dipakai' oleh anggota dewan tersebut.

Melainkan 'dipakai' oleh orang luar Tapaktuan.

Baca: Prabowo Terkini - Jadi Menteri? KontraS Ingatkan Jokowi Kasus Pelanggaran HAM Peristiwa Mei 1998

Baca: KRONOLOGI Guru Tewas, Ditusuk Siswa SMK, Pelaku Ditegur karena Merokok,Istri: Ditikam Berulang Kali

"Pengakuannya bukan anggota dewan itu yang pakai, melainkan orang luar Tapaktuan," ungkap Kasat Reskrim mengutip pengakuan mucikari tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved