Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Video Mesum Siswi SMK Tuban, Ini Perannya
Jumlah tersangka (anak berkonflik hukum) kasus video mesum siswi SMK di Tuban, bertambah lagi.
Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Video Mesum Siswi SMK Tuban, Ini Perannya
TRIBUN MEDAN.com - Jumlah tersangka (anak berkonflik hukum) kasus video mesum siswi SMK di Tuban, bertambah lagi.
Polres Tuban menetapkan satu tersangka baru dalam kasus yang menghebohkan kota wali ini.
Tersangka itu adalah siswa yang menyebarkan video panas siswi SMK Tuban itu di media sosial.
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mengatakan, tersangka baru ini di luar tujuh siswa yang sebelumnya telah diperiksa polisi.
"Karena yang bersangkutan itu terbukti ikut menyebarkan konten video tersebut ke grup yang ada di medsos (media sosial)," kata Nanang saat dihubungi Kompas.com (Grup Tribunmedan.com), Rabu (16/10/2019).
Sebelumnya, pihak kepolisian memeriksa tujuh siswa dan siswi seusai kasus video panas tersebut viral di media sosial. Polisi juga memanggil pihak sekolah dan keluarga.
Dari tujuh siswa yang terlibat langsung di kasus ini, empat di antaranya telah ditetapkan tersangka.
Dari empat tersangka ini, dua di antaranya dijerat dalam kasus pencabulan dan dua lainnya berkaitan dengan pelanggaran UU ITE.
"Hanya dari awal kami tidak menyebut mereka sebagai tersangka, tapi anak yang berkonflik dengan hukum," ujar Nanang Haryono.
Baca: Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Ditangkap KPK Bersama Kadis PU
Baca: Aksi Pembakaran Pecah di Ibu Kota RI Pilihan Jokowi, Seratusan Orang Bersenjata Tajam Kumpul
Baca: Usai Tes DNA, Edo Kondologit Semakin Yakin Istilah Pribumi Itu Tidak Ada
Adapun barang bukti yang dikumpulkan pihak kepolisian selain penuturan saksi, di antaranya, hasil visum korban, rekaman, ataupun tangkapan layar video mesum tersebut, hingga ponsel yang digunakan untuk merekam adegan.
Namun, karena ancaman hukuman Undang-Undang Pelanggaran ITE kurang dari 7 tahun, dua siswa penyebar video dilakukan diversi, sementara dua pelaku pencabulan yang jeratan hukumnya 15 tahun tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Tapi, karena semua masih anak-anak dan masih harus sekolah, kami tidak tahan. Kami berlakukan wajib lapor dua kali seminggu, setiap Senin dan Kamis," ucap dia.
Dalam upaya diversi bakal dihadirkan semua pihak terkait, dari siswa yang terlibat, orangtua, pihak sekolah, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), pihak desa, hingga institusi terkait lain, karena orangtua korban belum dapat menerima.
Nanang menuturkan, dua siswa tersangkut pencabulan lantaran korban yang berada dalam video mesum tersebut mengaku dipaksa dan itu sudah dibuktikan melalui hasil visum yang sudah dikeluarkan oleh rumah sakit.
Pelanggar Undang-Undang ITE, selain siswi penghuni indekos lokasi kejadian, yang merekam menggunakan ponsel, juga ada satu lagi siswa di luar tujuh siswa yang sempat diperiksa pertama kali.
Baca: Kronologi Kejar-kejaran KPK dan Staf Wali Kota Medan saat OTT Eldin, Petugas KPK Nyaris Ditabrak
Baca: Pemberkatan Pernikahan di HKBP Gagal, Suami Sah Mempelai Wanita Tiba-tiba Datang ke Gereja
Hasil Visum
Sejumlah siswi yang berkaitan dengan video panas pelajar SMK Tuban memang telah menjalani visum, setelah dilakukan penyelidikan oleh kepolisian.
Hasilnya, siswi yang melakukan adegan seperti dalam video yang viral di media sosial Rabu (2/10/2019), malam itu, mengalami kerusakan di organ kemaluannya.
"Hasil visumnya jelas, terdapat luka pada siswi yang melakukan adegan seperti di video tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan adegan ranjang beredar di media sosial Facebook, Rabu (2/10/2019), dan menjadi viral.
Pemeran adegan panas tersebut merupakan pelajar sekolah di Tuban.
Para warganet ramai-ramai memberikan komentar atas video berdurasi enam detik itu.
Baca: Fakta Terbaru Istri Kolonel Hendi Suhendi, Dilaporkan Anggota TNI setelah Suami Dicopot dan Ditahan
Baca: Baru 1,5 Bulan Menikah, Suami Tega Bakar Istrinya Hidup-hidup, Putri (25) Lari dengan Tubuh Terbakar
Di dalam sebuah kamar diperkirakan terdapat enam orang.
Rinciannya di atas kasur ada tiga orang, dua di antaranya melakukan adegan tidak senonoh tersebut.
Sedangkan tiga lainnya duduk di lantai yang diduga merekam video itu.
Terdengar suara seorang cewek "Aku Ora Melu-Melu (Saya tidak ikut-ikutan)”.
Dari hasil penyelidikan polisi kemudian terungkap bahwa mereka masih duduk di bangku SMK.
Mereka ternyata berasal dua SMK berbeda di Kota Tuban.
Setelah meminta keterangan awal dari mereka yang dianggap terlibat dalam video tersebut, polisi juga memeriksa kondisi terkini para siswi.
Baca: Siswa SMP yang Bunuh Diri karena Dendam ke Sang Ayah Ternyata Pernah Terima Sepeda dari Jokowi
Baca: Terjaring OTT, Wali Kota Dzulmi Eldin Punya Harta Rp 20 Miliar, Ada Tanah Seluas 382.207 M2 di Medan
Terungkap juga perbuatan mesum itu dilakukan di tempat kos siswi berinisial C, yang merekam adegan tersebut menggunakan handphone.
Selain itu, polisi juga menduga ada unsur paksaan dalam video panas yang beredar viral di Facebook tersebut.
Dugaan ini muncul setelah polisi memeriksa tujuh siswa yang ada kaitannya dengan video tersebut, termasuk kedua pelajar yang melakukan adegan pasangan suami istri.
"Dari hasil lidik ada dugaan pemaksaan dalam video itu yang dilakukan cowok ke cewek," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul UPDATE Video Panas Siswi SMK Tuban: 1 Siswa Jadi Tersangka Baru & Orangtua Pemeran Cewek Tak Terima
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/viral-video-panas-pelajar-smk-di-tuban-6-orang-di-kamar-hingga-terkuak-lewat-kaus-kaki.jpg)