Dzulmi Eldin Awali Karier di Deliserdang, Minta Maaf ke Warga saat Ultah Kota Medan
Tertangkapnya Walikota Medan, Dzulmi Eldin oleh KPK mengejutkan banyak pihak, termasuk di kalangan pejabat di Deliserdang yang mengenalnya.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com - Tertangkapnya Walikota Medan, Dzulmi Eldin oleh KPK mengejutkan banyak pihak, termasuk di kalangan pejabat di Deliserdang yang mengenalnya.
Eldin pernah menjadi camat di Kabupaten Deliserdang. Pada tahun 1987 ia bertugas sebagai Camat Lubukpakam.
Lubukpakam merupakan ibukota Kabupaten Deliserdang. Sebagai seorang Camat sosok Eldin dikenal begitu dekat dengan bawahan. Orang yang termasuk sebagai bawahannya saat itu adalah Haris Binar Ginting yang saat ini menjabat sebagai Kadis Kominfo Deliserdang.
"Waktu tahun 1987 itu aku baru jadi PNS. Penempatan pertama di Lubukpakam. Jadi saat itu camatnya itu beliau (Eldin). Baik kali sama kami bawahannya. Ya, orangnya memang ramah kali. Melayu kalilah. Terbuka dia itu, terus mana pernah marah-marah dia sama kami," kata Haris Binar Ginting, Rabu (16/10/2019).
Saking ramahnya, kata Haris, Eldin tidak pernah mempersoalkan kalau bawahannya memanggil dirinya dengan sapaan Abang.
Disebut walaupun Eldin sudah menjadi orang nomor 1 di Kota Medan namun sifatnya katanya tidak banyak berubah. Haris menyebut sering berjumpa dengan Eldin ketika hadir di acara-acara pemerintahan di Jakarta.
"Walaupun sudah jadi Walikota ya tetap kupanggil abang dia. Ya, pasti terkejut kalilah tadi pagi dengar kabar berita seperti itu (ditangkap KPK)," kata Haris.
Setelah menjadi camat, Eldin pindah ke Pemprov Sumut menjadi Kepala Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara.
Tak lama di Pemprov Sumut, Eldin diangkat menjadi Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan dan tak lama kemudian menjadi Sekretaris Daerah Kota Medan.
Dzulmi Eldin maju di Pilkada Medan bersama Rahudman Harahap dan akhirnya menjadi Wakil Wali Kota Medan (2010-2013). Setelah itu, ia menjadi Plt Wali Kota Medan karena Wali Kota Rahudman Harahap tersandung kasus korupsi.
Dzulmi Eldin tercatat menjabat tiga kali sebagai wali kota Medan, termasuk saat menjadi Plt.
Adapun masa jabatan yang pernah dilaksanakan Dzulmi ialah tertanggal 15 Mei 2013 sampai 17 Juni 2014, 18 Juni 2014 sampai 26 Juli 2015, serta menjabat kembali sebagai wali kota pada 17 Februari 2016 sampai saat ini.
Sepanjang masa jabatannya yang cukup lama itu, Dzulmi Eldin beberapa kali mendapat kritikan termasuk tentang penanganan banjir dan kemacetan.
Pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke 429 Kota Medan, Juli lalu, T Dzulmi Eldin meminta maaf pada masyarakat atas kurangnya pelayanan selama ini. Namun begitu, ia mengaku banyak perubahan-perubahan telah dilakukan untuk masyarakat.
“Perubahan yang dilakukan selama ini untuk kepentingan masyarakat memang kami sudah merasa sudah semampunya dilakukan namun pasti ada masyarakat yang masih kurang. Karena tidak semuanya bisa kita tangani secara secepat."
"Kami menyadari itu kami atas pribadi dan Pemerintah Kota Medan saya mohon maaf pada masyarakat Kota Medan yang belum terpenuhi hajat dan kehidupannya dalam rangka pelayanan pemerintah kota ini baik itu infrastruktur pendidikan, kesehatan dan lainnya,” katanya.
Dzulmi Eldin menyatakan tidak maju dalam Pilkada Medan 2020.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/10/2019) dini hari.
Dzulmi Eldin dicokok atas dugaan penerimaan setoran proyek terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Ia terjaring OTT bersama enam orang lainnya, antara lain Kadis PU Kota Medan.
Namun, Eldin mendapat “perlakuan khusus” oleh tim KPK. Ia langsung diterbangkan ke Jakarta, Kamis (16/10/2019) pagi, sementara enam orang lainnya diperiksa intensif di Mapolresta Medan.
Dikutip dari situs kpk.go.id, Dzulmi Eldin tercatat membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir kali pada 2018 silam.
Dalam laporan itu, Dzulmi Eldin memiliki harta kekayaan sebesar Rp 20, 3 miliar.
Sebagian hartanya berupa tanah dan bangunan.
Baca: Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Ditangkap KPK Bersama Kadis PU
Baca: Pemberkatan Pernikahan di HKBP Gagal, Suami Sah Mempelai Wanita Tiba-tiba Datang ke Gereja
Baca: Baru 1,5 Bulan Menikah, Suami Tega Bakar Istrinya Hidup-hidup, Putri (25) Lari dengan Tubuh Terbakar
Setidaknya Eldin memiliki 14 aset tanah dan bangunan yang tersebar di 3 wilayah, yakni Kota Medan, Deli Serdang, hingga Jakarta.
Kekayaan signifikan Eldin berada di Kota Medan berupa tanah seluas 382.207 meter persegi (M2). Tanah itu bernilai sekitar Rp 5,25 miliar.
Di wilayah tetangga, Kabupetn Deli Serdang, Eldin juga mempunyai aset tanah.
Berdasarkan laporan Eldin dalam LHKPN, terdapat dua bidang tanah dan bangunan yang cukup luas di Deli Serdang.
Masing-masing seluas 19.787 M2 senilai nilai Rp 969.616.000 dan tanah seluas 16.250 M2 dengan nilai Rp 780.000.000.
Eldin juga memiliki rumah senilai Rp 300 juta di Jakarta Selatan.
Selain itu, Eldin memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 4,9 miliar.
Sedangkan aset berupa kas dan setara kas tercatat sebesar Rp 3,6 miliar.
Baca: Kronologi Perwira Polisi Digerebek Istri, Diduga Selingkuh, Fakta Baru Dilapor ke Provost Polres
Baca: Sebelum Kena OTT, Dzulmi Eldin Sempat Puji Lili Pintauli Jadi Pimpinan KPK Saat Acara Syukuran
Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa tim KPK yang ditugaskan di Medan melakukan OTT pada Selasa malam sampai Rabu dini hari. Total, terdapat 7 orang diamankan,
Selain itu, tim KPK mengamankan uang lebih dari Rp 200 juta.
KPK menduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali.
"Wali kota dibawa ke Jakarta pagi ini melalui jalur udara. Enam orang lainnya diperiksa di Polrestabes Medan," kata Febri.
"Dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan tentukan status hukum perkara dan pihak yg diamankan," kata Febri.
Sementara itu, pejabat berwenang di Pemko Medan sejauh ini belum bisa dimintai keterangan terkait OTT dilakukan oleh KPK.
Pantauan Tribunmedan.com, ruang kerja Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin yang berada di lantai II tampak diberi segel berupa stiker berwarna merah putih dengan tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pintu masuk ruangan itu juga dalam posisi terkunci diapit oleh dua besi panjang yang diberi list seperti stiker berwarna merah.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dzulmi-eldin-s-msi-mh-saat-menghadiri-acara-halal-bi-halal.jpg)