Pembunuhan Sadis

Suami Memutilasi Istri dan Anak, Membagi Tubuh hingga Delapan Bagian dan Dibuang di Semak-semak

Suami Memutilasi Istri dan Anak, Membagi Tubuh hingga Delapan Bagian dan Dibuang di Semak-semak

IST
ilustrasi mutilasi. (Suami Memutilasi Istri dan Anak, Membagi Tubuh hingga Delapan Bagian dan Dibuang di Semak-semak) 

Suami Memutilasi Istri dan Anak, Membagi Tubuh hingga Delapan Bagian dan Dibuang di Semak-semak

“Kedua kepala korban ditemukan di balkon rumah berlantai dua tempat korban tinggal bersama suaminya."

TRIBUN-MEDAN.com - Pembunuhan sadis terjadi dan menimpa seorang ibu dan anak laki-lakinya di sebuah rumah di Kampung Ladang, Krubong, Taman Merdeka Jaya, Batu Berendam, Malaka, Malaysia.

Parahnya, keduanya ternyata dihabisi oleh orang terdekatnya yakni suami korban.

Melansir dari laman hmetro.com pada Senin (14/10/2019), pembunuhan sadis itu terungkap usai kepala salah satu korban ditemukan di balkon rumahnya.

Usut punya usut, suaminya ternyata membunuh korban dan memutilasinya menjadi delapan bagian.

 

Berdasarkan laporan, penemuan tubuh kedua korban mutilasi ditemukan oleh polisi pada hari Jumat.

Polisi menemukan kedua kepala korban di balkon rumah mereka di lantai dua.

“Kedua kepala korban ditemukan di balkon rumah berlantai dua tempat korban tinggal bersama suaminya."

Keluarga korban juga pergi ke Departemen Forensik Rumah Sakit Malaka tadi malam (Sabtu)," ujar salah satu sumber dikutip dari Daily Metro.

Kepala Kepolisian Malaka, Datuk Mat Kasim mengatakan jika saat ini pihaknya masih belum bisa mengungkapkan secara detail perihal penemuan kedua korban itu.

Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena beberapa bagian tubuh korban ada yang belum ditemukan.

Bagian tubuh tersebut ialah pergelangan tangan korban.

Di mana diketahui telah dibuang oleh pelaku ke tong sampah.

"Bagian tubuh lain seperti pergelangan tangan masih dicari.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved