Akhirnya Terungkap Debt Collector Dimutilasi, 7 Pelaku Ditangkap, Peran 2 Pria Habisi Nyawa Korban
Akhirnya Terungkap Debt Collector Dimutilasi, 7 Pelaku Ditangkap, Peran 2 Pria Habisi Nyawa Korban
Akhirnya Terungkap Debt Collector Dimutilasi, 7 Pelaku Ditangkap, Peran 2 Pria Habisi Nyawa Korban
TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya Terungkap Debt Collector Dimutilasi, 7 Pelaku Ditangkap, Peran 2 Pria Habisi Nyawa Korban.
//
Seorang debt collector ditemukan tewas dimutilasi, yang diketahui debt collector dimutilasi saat menagih utang.
Baca: Hamdan Simbolon Ambil Formulir Balon Wakil Wali Kota ke Perindo
Baca: Pekerja yang Jatuh saat Perbaiki Kanopi Hotel Soechi Luka Serius, Tangan dan Kaki Diduga Patah
Diketahui, kepala debt collector terpisah dari tubuhnya saat ditemukan, dan saat itu kondisi jasad debt collector dimutilasi membusuk.
Simak kronologi debt collector dimutilasi hingga warga geger penemuan jasad debt collector dimutilasi di tepi tebing.
Diketahui, identitas jasad debt collector dimutilasi Jenal Omposunggu (42).
Korban merupakan warga Blok Batujajar RT 01/15, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujaja.
Ia menjadi korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan dengan kepala terpisah.
Jasad korban yang kepalanya terpisah ini, ditemukan di wilayah wisata, Sukanagara, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Mayat dengan kepala terpisah ini ditemukan pada Kamis (26/9/2019) pukul 14.00 WIB, di tepi tebing, dikutip dari TribunJabar.id, Minggu (6/10/2019).
Baca: Terduga Teroris Bali Terbaru, Aktif Bikin Tutorial Bom Share di Kelompok, Polisi Ungkap Rencana Aksi
Saat itu Polres Cianjur belum mengetahui identitasnya.
Baca: Hamdan Simbolon Ambil Formulir Balon Wakil Wali Kota ke Perindo
Hingga pada Jumat (4/10/2019) Polres Cianjur berhasil mengungkapkan identitas korban yang bernama Jenal.
Jenal merupakan debt collector yang tinggal bersama kakak kandungnya, Togu Ompusunggu (36).
Togu lantas mengungkapkan sosok adik kandungnya tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-mutilasi-tribun_20170224_072747.jpg)