Irma Nasution Dilaporkan ke Polisi karena Nyinyiri Penusukan Wiranto, 52 Pengacara Siap Bantu

Sebanyak 52 pengacara mengaku siap memberikan dukungan kepada istri mantan Dandim Kendari Irma Nasution.

Screenshot Kompas.com dan Facebook
Irma Zulkifli Nasution Hendari, istri mantan Komandan Kodim 1417 Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi dan tangkapan layar facebook 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 52 pengacara mengaku siap memberikan dukungan kepada istri mantan Dandim Kendari Irma Nasution.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan KompasTV, Senin (14/10/2019), pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan pada Irma Nasution.

Diketahui, Irma Nasution dilaporkan dan terancam pelanggaran UU ITE akibat unggahan di media sosialnya.

Unggahan Irma Nasution dinilai nyinyiri kasus penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto.

"Untuk mendampingi, karena dia masuk ke peradilan umum, " ujar pengacara Supriadi.

Supriadi mengatakan pihaknya membantu Irma Nasution terlepas dari statusnya yakni istri TNI.

"Kita terlepas dari konteks kode etik sebagai istri seorang prajurit, terlepas dari situ," katanya.

"Kita bicara masalah pendampingan seorang istri sebagai masyarakat sipil, di dalam undang-undang tegas, dia punya hak, kewenangan untuk mendapatkan perlindungan hukum," sambung Supriadi.

Irma Nasution menangis di samping suaminya Kolonel Hendi dalam upacara pencopotan, di Aula Jenderal Sudirman Korem 143 Halu Oleo Kendari, Sabtu (12/10/2019)
Irma Nasution menangis di samping suaminya Kolonel Hendi dalam upacara pencopotan, di Aula Jenderal Sudirman Korem 143 Halu Oleo Kendari, Sabtu (12/10/2019) (facebook)

Lebih lanjut, Supriadi mengatakan bahwa unggahan Irma Nasution tidak menyebutkan nama atau individu tertentu.

Meski nyinyiran itu diposting tak lama setelah peristiwa penusukan terhadap Wiranto.

Sebelumnya Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Harry Goldenhardt, membenarkan telah menerima laporan terkait kasus unggahan istri mantan Dandim Kendari, yang diduga memiliki konten negatif terhadap insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Harry menjelaskan, pelapor tercatat atas nama M Harla Paryatman, anggota TNI yang bertugas di Denpom Kendari.

"Kami sudah terima pengaduannya. Pelapornya atas nama M Harlan Paryatman seorang yang bertugas di Denpom Kendari sebagai TNI. Laporanya atas nama pribadi," kata Harry di Polda Sultra, Senin (14/10/2019).

Sementara itu, dalam laporan tersebut, Irma Purnama Dewi Nasution yang juga istri mantan Dandim Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi, menjadi yang terlapor.

Barry menambahkan, meski sudah menerima laporan tersebut, hingga saat ini belum ada satu orang pun yang diperiksa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved