Kasus Abang Pukul dan Seret Adik Kandung di Dairi Berakhir Damai
Sang abang, Edison Hutahaean, akhirnya bisa bernafas lega, karena tak jadi menginap di penjara.
Pada penjelasan video pula, tertulis Tigabaru/Sikoning, nama salah satu kawasan/desa di Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi.
"Kenapa kalian terima dia, enggak ada permisi kalian," ucap lelaki dalam video tersebut.
"Dibilang 'tulang' tadi. Enggak aku yang bilang," jawab Putri.
Saat berita ini dikirim, video yang dibagikan Putri Hasibuan ini telah dibagikan kembali oleh warganet sebanyak 391 kali, serta telah ditonton sebanyak 287 ribu kali.
Sementara, postingannya sendiri, sudah dibagikan lebih 2.700 kali, dengan lebih 3.800 komentar.
Sehari sebelumnya, Kapospol Tigabaru, Aiptu Muara Sihombing yang dihubungi Tribun Medan mengungkapkan, sang abang bernama Edison Hutahaean (26), sedangkan sang adik berinisial RH (18).
Dikatakan Muara, Putri Hasibuan ialah teman dekat RH. Saat dimediasi, RH tidak mau bicara banyak soal penyebab ia muak kepada abangnya dan ingin cepat-cepat kembali ke rumah orangtuanya di Riau.
Kepada petugas, Edison Hutahaean mengaku tega menyiksa adiknya karena marah, adiknya belum permisi padanya.
RH, yang hanya sempat mengenyam pendidikan sampai bangku SMP ini, lanjut Muara, sudah diamankan hingga orangtua mereka datang.
"Kami amankan, karena dia (RH-red) takut dan kami juga khawatir bakal dipukuli lagi sama abangnya. Orangtua mereka kabarnya sudah tiba di Medan dan saat ini sedang dalam perjalanan menuju sini," ungkap Muara. (cr16/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/edison-hutahaean-yang-menghajar-adik-perempuanya-di-tigabaru-kabupaten-dairi-beberapa-waktu-lalu.jpg)