NEWS VIDEO
REKAMAN CCTV Detik-detik Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Disikat Perampok dari Dalam Mobil
Melalui rekaman CCTV berdurasi 58 detik di lokasi kejadian, terlihat bagaimana para pelaku ini saat melakukan aksinya.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com - Empat pelaku pencurian duit Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut ditangkap tim Polrestabes Medan.
Dua pelaku lainnya masih jadi buron.
Melalui rekaman CCTV berdurasi 58 detik di lokasi kejadian, terlihat bagaimana para pelaku ini saat melakukan aksinya.
Keempat tersangka yakni Niksar Sitorus, Niko Demos Sihombing, Musa Hardianto Sihombing dan Indra Haposan Nababan. Dua orang lainnya masih buron.
Pencurian duit Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut terjadi pada Selasa (9/9/2019) di parkiran kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan.
"Berdasarkan hasil interogasi, tersangka Niksar Sitorus mengaku perbuatannya melakukan pencurian bersama 5 orang temannya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto Rabu (2/10/2019).
Baca: Lora Fadil, Anggota DPR Bawa 3 Istrinya saat Pelantikan, Mengaku Tertidur saat Pembacaan Doa
Baca: INILAH Sosok 4 Pencuri Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar, Peran dan Jatah Masing-masing Pelaku
Kapolres Dadang menjelaskan peran masing-masing tersangka. Tersangka Niksar dan Pandiangan bertugas menutupi pandangan ke mobil yang membawa duit Rp 1,6 miliar saat tersangka lain melakukan pencurian.
"Tersangka Musa, Niko dan Tukul bertugas memantau korban dari Bank Sumut sampai ke kantor Gubsu dan juga sebagai eksekutor," ucap Dadang.
Baca: RUSUH WAMENA - Ibu Ini Langsung Tarik Putrinya ke Kandang Babi, Sembunyi hingga 6 Jam
INI VIDEONYA:
Tersangka Tukul juga mengecek posisi tas korban di dalam mobil lalu merusak kunci pintu mobil. Tersangka Niko lantas mengambil tas berisi duit 1,6 miliar itu
Sedangkan tersangka Indra memantau petugas keamanan di area kantor Gubsu dengan sepeda motor.
Dari duit yang dicuri, tersangka Niksa mendapat Rp 200 juta, Niko Demos Rp 300 juta, Musa Rp 210 juta, Indra Rp 200 juta, Tukul (DPO) Rp 350 juta dan tersangka Pandiangan (DPO) Rp 350 juta.
Pencurian duit ini dilaporkan PNS Pemprov Sumut. Saat itu dia menaruh uang Rp 1,6 miliar di mobil warna silver BK 1875 ZC.
"Uang senilai Rp 1,6 miliar milik Pemprovsu (Pemprov Sumatera Utara) diletakkan di jok belakang mobil," kata Dadang Hartanto.
Baca: Hamil di Luar Nikah, Gea Disuruh Pacarnya Telan 16 Butir Pil Aborsi, Janinnya Dibungkus Rok Abu-abu
Baca: Gubernur Edy Apresiasi Kerja Polisi, Harapkan Duit Utuh dan Sebut Jabatan Indra Saleh Aktif Kembali
Baca: Uang Rp1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Dipakai Pencuri untuk Foya-foya dan Bayar Utang
Empat Sosok Pencuri Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar, Peran dan Jatah Masing-masing Pelaku