Gubernur Edy Apresiasi Kerja Polisi, Harapkan Duit Utuh dan Sebut Jabatan Indra Saleh Aktif Kembali
Ia meminta uang tersebut dapat kembali dalam keadaan utuh. Sebab, ratusan pegawai TAPD sampai dengan saat ini belum digaji.
Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam mengusut tuntas dan menemukan pelaku pencurian uang milik Pemprov Sumut senilai Rp 1,6 miliar.
Edy Rahmayadi mengatakan, walaupun pelaku sudah ditemukan, tetapi uang tersebut tidak dalam kondisi utuh. Ia meminta uang tersebut dapat kembali dalam keadaan utuh. Sebab, ratusan pegawai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sampai dengan saat ini belum digaji.
"Uang itu harus kembali (keadaan uruh?), apapun alasannya aku gubernurnya," kata dia, di kantor gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa (1/10/2019).
Polrestabes Medan akhirnya memaparkan pengungkapan kasus pencurian uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut dari parkiran Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/9/2019).
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto menyatakan, uang Rp1,6 miliar milik Pemprov Sumut yang dicuri dari mobil yang membawa uang di parkiran Kantor Gubernur Sumut awal September lalu, telah dipakai untuk bersenang-senang oleh para pelaku.
Kemudian, Edy Rahmayadi juga mengatakan, bahwa tuduhan selama ini uang hilang tersebut untuk pengesahan ketok palu APBD 2019-2020 dibantahnya.
"Selama ini menuduh sangkut pautkan aku dengan uang ketok palu, itu tidak benar," katanya.
Lalu, ia mengatakan, bahwa uang hilang tersebut adalah kelalaian yang dilakukan oleh pegawai yang tidak menjalankan tugas sesuai SOP. Ke depan, kata dia tidak boleh lagi apa penarikan tunai yang dilakukan dalam bentuk apapun itu.
"Itu adalah kenakalan manusia, ada kecerobohan dan kelalaian oleh ASN.
Sudah berjalan setiap saat dan itu salah mengambil uang kontan. Hari gini masih menggunakan uang kontan," ujarnya.
Mantan Pangkostrad ini mengatakan, siapapun tidak boleh melakukan kesalahan hingga membuat kerugian negara.
"Siapapun tidak boleh membuat satu kesalahan hingga merugikan negara," ucapnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Raja Indra Saleh dinonaktifkan oleh Edy Rahmayadi. Penonaktifan ini dilakukan, agar yang bersangkutan fokus menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan Inspektorat.
Ia mengatakan, setelah selesai permasalahan raib uang milik Pemprov Sumut ini, Raja Indra Saleh akan kembali bertugas pada jabatannya.
"Indra Saleh, sifatnya sementara dalam rangka memudahkan pemeriksaan.
Selesai masalah ini dia kembali bertugas," ungkapnya.
Baca: INILAH Sosok 4 Pencuri Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar, Peran dan Jatah Masing-masing Pelaku
Baca: BERITA FOTO Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pencurian Uang Milik Pemprov Sumut 1,6 Miliar
(cr19/Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gubernur-sumatera-utara-edy-rahmayadi-saat-ditemui-di-kantornya.jpg)