Pria 28 Tahun Tergoda Pakaian Seksi, Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja, Ini Kronologi Lengkapnya
Pria 28 Tahun Tergoda Pakaian Seksi, Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja, Ini Kronologi Lengkapnya
Pria 28 Tahun Tergoda Pakaian Seksi, Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja, Ini Kronologi Lengkapnya
Aksi bejat itu terbongkar setelah sang istrinya mendapati adanya alat kontrasepsi jenis kondom di aliran air kamar mandi rumah mereka.
TRIBUN-MEDAN.com - IM (28), warga Prabumulih tega menyetubuhi adik iparnya karena tergoda pakaian yang dikenakan sang adik.
Pria 28 tahun berinisial IM diamankan polisi di Prabumulih, Sumatera Selatan.
Warga Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan ini ditangkap karena menyetubuhi adik iparnya sendiri.
Bahkan adik iparnya setiap keluar kamar selalu mengumbar tubuhnya dengan memakai pakaian tipis hingga tembus pandang menunjukan lekuk tubuhnya.
IM (28 tahun), warga Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih ini ditangkap polisi.
Kronologi persetubuhan terus terjadi hingga berulang kali sampai diketahui oleh istri pelaku yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri.
1. NA Dititipkan Mertua
Awal mula NA menjadi budak seks kakak iparnya, saat ia dititipkan oleh mertua untuk dijaga dan dibina.
Menurut pengakuan IM, ia diminta mertua untuk menjaga adik iparnya.
Bukannya menjaga, IM justru menyetubuhi adik ipar berinisial NA (15 tahun) hingga berkali-kali.
2. Persetubuhan Terjadi Mei 2019
Menurut pengakuan pelaku, persetubuhan terjadi pada medio Mei 2019.
Persetubuhan itu dilakukan pelaku di kamar adiknya ketika sang istri dan anak telah tidur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pemerkosaan_pencabulan_rudapaksa.jpg)