Polisi yang Pukuli Mahasiswa Hanya Disanksi Disiplin, Kapolda: Masalah Mau Saya Gampari Urusan Saya

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan anggotanya hanya diberika. sanksi disiplin.

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Tribun Medan
Polisi terekam keroyok mahasiswa saat kerusuhan pada unjuk rasa di DPRD Sumut, Selasa (25/9/2019) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi yang viral melakukan penganiayaan saat unjuk rasa di DPRD Sumut Selasa (24/9/2019), tidak dihukum pidana.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan anggotanya hanya diberikan sanksi disiplin.

"Ya, dia tidak patuh dengan perintah pimpinanya ya dihukum disiplin," kata Agus, Rabu (2/10/2019)

"Nanti kalau semua mau dihukum penjara nanti enggak ada lagi yang mau jaga, siapa yang mau jaga ? kasihan," sambungnya.

Menurut Agus, personel yang bersalah akan diberikan hukum langsung komandannya karena tidak menaati komando.

"Kita tindak secara disiplin, masalah mau saya gampari, mau saya jungkir-jungkir itu saya dengan mereka," sebutnya.

Baca: 5 Polisi yang Aniaya Mahasiswa dan Anggota DPRD dalam Demo di Medan Sudah Diamankan Polda Sumut

Baca: BREAKING NEWS: Polda Sumut Akhirnya Menangguhkan Penahanan 40 Mahasiswa yang jadi Tersangka

Sejumlah pelajar melakukan aksi unjuk rasa menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP yang berujung ricuh di depan kantor DPRD Sumut, Medan, Sumatera Utara, Jumat (27/9/2019).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Sejumlah pelajar melakukan aksi unjuk rasa menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP yang berujung ricuh di depan kantor DPRD Sumut, Medan, Sumatera Utara, Jumat (27/9/2019).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (Tribun Medan/Riski Cahyadi)

Pertimbangan sanksi disiplin diberikan, lantaran para polisi mengorbankan banyak waktu, tenaga, dan resiko keamanan saat mengawal unjuk rasa saat itu.

"Tindakan mereka mungkin karena capek dan lain sebagainya.

Tapi secara internal kita beri tindakan agar mereka tidak mengulang lagi.

Sekarang kan sudah jauh berubah,” ungkapnya.

Sebelummya, Polda Sumut mengakui terjadinya pemukulan terhadap mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut.

Dua terduga pelaku telah diamankan.

Keduanya diamankan karena video penganiayannya beredar luas di media sosial.

"Dugaan penganiyaan terhadap adek adek mahasiswa itu, diambil dari atas, dari samping Gedung DPRD, dari Gedung Bank Mandiri," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmadja, Rabu (25/9/2019) kemarin.

Selain itu sebuah video yang tersebar di media sosial Twitter, terlihat beberapa personel kepolisian dengan pakaian anti-huru hara tampak memukuli seseorang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved