Perjalanan Karir Mulan Jameela, Pernah Disebut Pelakor dan Perekor hingga Lolos ke Senayan

Di awal tahun 2007, Mulan hengkang dari Duo Ratu sebagai buntut dari masalah internal yang dialaminya dengan Maia dan manajemen Ratu.

KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari
MUNCUL Klarifikasi Mulan Jameela, Disebut Berpura-pura Menelepon ketika Diwawancarai Wartawan 

KPU RI lalu mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Surat keputusan KPU RI itu berdasarkan tiga surat dari DPP Partai Gerindra. Yakni surat bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.

Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terakhir Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR-RI.

Ervin Luthfi, calon anggota DPR RI yang digantikan Mulan Jameela membenarkan surat tersebut.

Ia telah menerima surat yang berisi jika dirinya akan digantikan oleh Mulan Jameela untuk menjadi anggota DPR RI. "Iya betul ada surat itu (penggantian posisi oleh Mulan Jameela)," ucapnya saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019).

(Sumber: Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta, Tri Susanto Setiawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perjalanan Karir Mulan Jameela, dari Penyanyi hingga Lolos ke Senayan" dan di Tribunjabar.Id dengan judul "Mulan Jameela Dulu Disebut Pelakor, Kini Disebut Perekor, Gara-gara Rebutan Kursi DPR RI"

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved