Perjalanan Karir Mulan Jameela, Pernah Disebut Pelakor dan Perekor hingga Lolos ke Senayan
Di awal tahun 2007, Mulan hengkang dari Duo Ratu sebagai buntut dari masalah internal yang dialaminya dengan Maia dan manajemen Ratu.
Perjalanan Karir Mulan Jameela, Pernah Disebut Pelakor dan Perekor hingga Lolos ke Senayan
TRIBUN-MEDAN.com - Mulan Jameela terpilih sebagai salah satu anggota DPR periode 2019-2024.
Kemenangan tersebut diperoleh dari proses yang panjang, dimulai dari proses pemenangannya melalui gugatan terhadap partai pengusungnya, yaitu Partai Gerindra hingga kursinya yang menggeser posisi dua caleg terpilih.
Usai proses yang panjang, Mulan akhirnya berhasil melenggang ke Senayan.
Hari ini, Selasa (1/10/2019), ia beserta 574 anggota DPR terpilih lainnya menjalani pelantikan.
Sepak Terjang
Lalu, bagaimana perjalanan Mulan Jameela hingga bisa berkarir di dunia politik?
Mulan Jameela lahir di Garut, 23 Agustus 1979 dengan nama Raden Terry Tantri Wulansari.
Ia memulai karir sebagai seorang penyanyi di Bandung.
Album solo pertamanya yang bertajuk Kekal dikeluarkan pada tahun 2000. Sayangnya, album tersebut gagal di pasaran.
Namanya mulai dikenal khalayak saat memenangkan audisi Duo Ratu di tahun 2005 untuk menggantikan posisi Pinkan Mambo.
Ia memulai debut di Duo Ratu bersama Maia Estianty dengan nama baru, yaitu Mulan Kwok. Album-album yang dirilis Duo Ratu rata-rata terjual ratusan ribu kopi.
Di awal tahun 2007, Mulan hengkang dari Duo Ratu sebagai buntut dari masalah internal yang dialaminya dengan Maia dan manajemen Ratu.
Ia pun melanjutkan karirnya sebagai penyanyi solo dan bergabung dengan Republik Cinta Manajemen Artis (RCMA) milik Ahmad Dhani.
Di tahun 2008, Mulan mengganti nama panggung menjadi Mulan Jameela. Ia merilis album solo pertamanya dengan lagu-lagu andalan seperti "Wonder Woman" dan "Makhluk Tuhan Paling Sexy".
Penjualan dari lagu-lagu tersebut pun mencetak rekor hingga memperoleh penghargaan platinum oleh EMI.
Karirnya di bidang tarik suara juga dikenal di luar Indonesia seperti Malaysia dan Singapura. Ia menjadi solois Indonesia satu-satunya yang dinominasikan pada MTV Asia Awards 2008 di Genting, Malaysia.
Selain berkarir sebagai penyanyi, Mulan juga menjajal dunia akting. Ia pernah bermain di sejumlah sinetron, FTV, dan Film.
Kemampuannya dalam berakting pun terbukti dengan masuknya ia ke dalam nominasi Actress/Actor Breaktrough dalam ajang MTV Indonesia Movie Awards 2007.
Di bidang bisnis, Mulan sempat membuka galeri furniture HER DESIGN di bilangan Kemang, Jakarta Selatan pada tahun 2009. Dalam bisnis ini, ia berpartner dengan Ahmad Dhani.
Karir Politik
Mulan memulai peruntungannya di bidang politik dengan turut serta dalam pemilihan anggota DPR RI April lalu.
Ia mencalonkan diri sebagai calon legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan Jawa Barat XI, yaitu meliputi Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya.
Mulan menempati urutan kelima di dapilnya.
Diberitakan Kompas.com (21/09/2019), Mulan hanya mampu meraih suara sebanyak 24.192.
Jumlah tersebut belum mampu meloloskannya menjadi anggota parlemen. Oleh karena itu, ia pun melakukan gugatan terhadap partai pengusungnya, yaitu Partai Gerindra.
Ia menginginkan PN Jaksel agar DPP Partai Gerindra mempunyai hak untuk menetapkan ia dan beberapa rekannya sebagai anggota legislatif terpilih karena suara partai yang lebih besar dari pemilih caleg langsung.
Gugatan tersebut pun berakhir dengan putusan bahwa pihak tergugat, yaitu Partai Gerindra dapat melakukan langkah administrasi internal untuk memastikan caleg tersebut dapat menjadi anggota legislatif.
Diberitakan Kompas.com (21/09/2019), Mulan Jameela akhirnya ditetapkan sebagai anggota DPR oleh KPU dengan dikeluarkannya Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.0-Kpt/06/KPU/IX/2019 tanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.
Mulan pun resmi terpilih menjadi anggota legislatif DPR RI periode 2019-2024 dan dilantik Selasa (1/10/2019).
Kontroversi Mulan Mulan Jameela
Sejumlah kader Partai Gerindra Kabupaten Garut berunjukrasa di Kantor DPC Partai Gerindra Garut di Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (23/9/2019).
Para kader partai membawa spanduk yang menuntut Ervin Luthfi dilantik menjadi anggota DPR RI. Pasalnya posisi Ervin tiba-tiba digantikan oleh Mulan Jameela.
Padahal dalam Pileg 2019 di Dapil Jabar XI, Mulan Jameela hanya menempati urutan kelima dengan 29.192 suara.
Sedangkan Ervin berada di posisi ketiga dengan 33.938. Di Dapil Jabar XI, Gerindra mengirimkan tiga kadernya ke Senayan.
Pendemo pun membawa sejumlah spanduk bertuliskan 'Dulu Pelakor sekarang Perekor (Perebut Kursi Orang)'. Selain itu terdapat spanduk yang berisi 'Suara Rakyat Bisa Dikalahkan Oleh Suara Elit Partai'.
Selain diganti posisinya untuk menjadi anggota DPR RI, Ervin pun dipecat menjadi kader partai.
Selain Ervin, DPP Partai Gerindra juga memberhentikan Fahrul Rozi sebagai kader partai. Padahal Fahrul Rozi menempati posisi keempat dalam Pileg 2019.
Mulan Jameela, penyanyi yang juga kader Partai Gerindra akan melenggang ke Senayan menjadi anggota DPR RI.
Peluang Mulan Jameela, istri musisi Ahmad Dhani, itu setelah dirinya ditetapkan Partai Gerindra sebagai calon legislatif terpilih menggantikan dua kader partai.
Dalam pemilihan legislatif 2019, Mulan Jameela bertarung di daerah pemilihan (Dapil) Jabar XI yakni Kabupaten Garut, Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya.
Ia menempati urutan kelima dengan raihan 24.192 suara. Di Dapil Jabar XI, Partai Gerindra menempatkan tiga wakil ke DPR RI.
Dari hasil perhitungan suara, Mulan sebenarnya tak lolos ke senayan. Suaranya pun masih kalah dari Fahrul Rozi di urutan keempat dan Ervin Luthfi di urutan ketiga.
Mulan Jameela dan sejumlah kader Partai Gerindra pun melakukan gugatan ke pengadilan.
Hasilnya, pengadilan mengabulkan permohonan Mulan untuk meminta Partai Gerindra menetapkan dirinya sebagai anggota DPR RI.
KPU RI lalu mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.
Surat keputusan KPU RI itu berdasarkan tiga surat dari DPP Partai Gerindra. Yakni surat bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.
Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terakhir Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR-RI.
Ervin Luthfi, calon anggota DPR RI yang digantikan Mulan Jameela membenarkan surat tersebut.
Ia telah menerima surat yang berisi jika dirinya akan digantikan oleh Mulan Jameela untuk menjadi anggota DPR RI. "Iya betul ada surat itu (penggantian posisi oleh Mulan Jameela)," ucapnya saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019).
(Sumber: Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta, Tri Susanto Setiawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perjalanan Karir Mulan Jameela, dari Penyanyi hingga Lolos ke Senayan" dan di Tribunjabar.Id dengan judul "Mulan Jameela Dulu Disebut Pelakor, Kini Disebut Perekor, Gara-gara Rebutan Kursi DPR RI"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/muncul-klarifikasi-mulan-jameela-disebut-berpura-pura-menelepon-ketika-diwawancarai-wartawan.jpg)