BERITA FOTO Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pencurian Uang Milik Pemprov Sumut 1,6 Miliar
Gelar kasus pencurian uang milik Pemprov Sumut Rp 1,6 miliar di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Selasa (1/10/2019).
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepolisian Resor Kota Medan berhasil menangkap pelaku pencurian uang milik Pemerintahan Provinsi Sumut sebesar Rp 1,6 Miliar, Medan, Selasa (01/10/2019).
Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil menangkap 4 pelaku dan dua pelaku lainnya masih DPO yakni Tu dan Pa.
Polrestabes Medan menyatakan, uang Rp1,6 miliar milik Pemprov Sumut yang dicuri dari mobil yang membawa uang di parkiran Kantor Gubernur Sumut awal September lalu, telah dipakai untuk bersenang-senang oleh para pelaku.
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, pada Jumat (20/9/2019) sore kepolisian mendapat informasi bahwa komplotan pelaku pencurian berada di Pekanbaru, Riau.
"Pada Sabtu (21/9/2019) kami mendapat informasi bahwa pelaku sudah kabur mengarah ke Provinsi Jambi.(sky/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pencurian-uang.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pencurian-uang-1.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pencurian-uang-2.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pencurian-uang-3.jpg)