Dihukum Lari Keliling Lapangan, Murid SMP Meninggal Dunia, Ortu Lapor Polisi
Seorang murid SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) meninggal dunia saat menjalani hukuman yang diberikan guru.
Sementara itu, pihak keluarga tak terima atas kematian Fanly.
Mereka pun meminta oknum guru tersebut diproses lebih lanjut.
Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani mengatakan, orangtua korban telah membuat laporan di Mapolsek.
Muhlis mengatakan, jenazah Fanly akan diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Karombasan, Kota Manado.
"Iya, saat ini jenazah korban akan dilakukan otopsi di rumah sakit Bhayangkara Karombasan," ujarnya.
Baca: Preman Bertato Berseragam Sekolah Diciduk Hendak Demo di DPR, Pelajar SMP Ngaku Dibayar Rp 20 Ribu
Baca: Video Detik-detik Massa Pelajar Serang dan Tantang Polisi saat Demo Rusuh di Jakarta
Muhlis juga menjelaskan, oknum guru yang memberikan ganjaran lari untuk Fanly keadaannya sedang drop.
"Untuk oknum guru yang memberikan ganjaran kepada korban saat ini lagi drop di rumah sakit," kata Kapolsek.
Muhlis menyebut anggotanya telah menemui oknum guru berinisial CS (58) yang dirawat di Rumah Sakit Auri.
"Oknum guru diduga syok dan saat ini masih dirawat di rumah sakit, belum bisa diambil keterangan," ucap Kapolsek.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunmanado.com dengan judul Guru Syok Masuk RS, Siswanya Tewas saat Diberi Sanksi Lari: Keluarga Korban Keberatan & Lapor Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/siswa-smp-meninggal-saat-dihukum-guru.jpg)