Dihukum Lari Keliling Lapangan, Murid SMP Meninggal Dunia, Ortu Lapor Polisi
Seorang murid SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) meninggal dunia saat menjalani hukuman yang diberikan guru.
Dihukum Lari Keliling Lapangan, Murid SMP Meninggal Dunia, Ortu Lapor Polisi
TRIBUN MEDAN.com - Seorang murid SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) meninggal dunia saat menjalani hukuman yang diberikan guru.
Murid bernama Fanly Lahingide (14) itu meninggal saat sedang berlari di lapangan sekolahnya.
Fanly, sapaannya, satu di antara murid SMP Kristen 46 Mapanget Barat terlambat masuk kelas, Selasa (1/10/2019) pagi.
Ia dan teman-temannya yang lain diberi hukuman lari lari keliling lapangan karena keterlambatannya.
Fanly pun berlari memutari lapangan sekolah yang kurang lebih besarnya sekitar 15x8 meter.
Namun belum sampai satu putaran, badan Fanly ambruk dan terjatuh.
Fanly kemudian langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.
Di dalam perjalanan ke rumah sakit, nyawa Fanly tak dapat tertolong lagi.
Baca: TERUNGKAP Oknum Polisi Kasak-kusuk di Grup WA Pelajar yang Demo, Mabes Polri Tetapkan 4 Tersangka
Baca: Polri Dihujat saat Tangani Aksi Demo Mahasiswa, Pensiunan TNI Sulaiman Hardiman Angkat Bicara
Baca: KPI Hentikan Program Hotman Paris Show, Buntut Pertikaian Nikita Mirzani dan Elza Syarief
Mengetahui muridnya ada yang meninggal dunia karena kejadian tersebut, Kepala SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Selmi Ramber memberikan pernyataannya.
Dikutip dari TribunManado.co.id, Selmi mengatakan memang ada sanksi bagi setiap siswa yang terlambat masuk sekolah.
"Setiap siswa ketika terlambat ada sanksi. Jadi pada pagi tadi Fanly terlambat ke sekolah, dan diberi sanksi oleh oknum guru," ujar Selmi, Selasa (1/10/2019) saat ditemui di RSUP Kandou Manado.
Menurut dia, tak hanya Fanly yang berlari dan mendapat hukuman dari guru tersebut. Ada beberapa murid SMP lainnya yang kena hukuman serupa.
"Bukan hanya Fanly sendiri yang diberi sanksi, ada beberapa siswa lain juga yang diberi sanksi oleh oknum guru karena terlambat datang ke sekolah," jelas Ramber.
Baca: Inilah Gebrakan Perdana Kapolda Papua Paulus Waterpauw, Temui Pengungsi hingga Tebar Ancaman ke KKB
Baca: INILAH Sosok 4 Pencuri Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar, Peran dan Jatah Masing-masing Pelaku
Ortu Lapor Polisi
Sementara itu, pihak keluarga tak terima atas kematian Fanly.
Mereka pun meminta oknum guru tersebut diproses lebih lanjut.
Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani mengatakan, orangtua korban telah membuat laporan di Mapolsek.
Muhlis mengatakan, jenazah Fanly akan diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Karombasan, Kota Manado.
"Iya, saat ini jenazah korban akan dilakukan otopsi di rumah sakit Bhayangkara Karombasan," ujarnya.
Baca: Preman Bertato Berseragam Sekolah Diciduk Hendak Demo di DPR, Pelajar SMP Ngaku Dibayar Rp 20 Ribu
Baca: Video Detik-detik Massa Pelajar Serang dan Tantang Polisi saat Demo Rusuh di Jakarta
Muhlis juga menjelaskan, oknum guru yang memberikan ganjaran lari untuk Fanly keadaannya sedang drop.
"Untuk oknum guru yang memberikan ganjaran kepada korban saat ini lagi drop di rumah sakit," kata Kapolsek.
Muhlis menyebut anggotanya telah menemui oknum guru berinisial CS (58) yang dirawat di Rumah Sakit Auri.
"Oknum guru diduga syok dan saat ini masih dirawat di rumah sakit, belum bisa diambil keterangan," ucap Kapolsek.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunmanado.com dengan judul Guru Syok Masuk RS, Siswanya Tewas saat Diberi Sanksi Lari: Keluarga Korban Keberatan & Lapor Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/siswa-smp-meninggal-saat-dihukum-guru.jpg)