Pernah Ladeni Syahwat Donald Trump, Bintang Porno Stormy Daniels Kini Menang Gugatan 6 Miliar

Pada Februari 2018, mantan pengacara Trump yang bernama Michael Cohen mengaku membayar Daniels 130.000 dollar AS, atau Rp 1,8 miliar.

Editor: Tariden Turnip
thesun.co.uk
Pernah Ladeni Syahwat Donald Trump, Bintang Porno Stormy Daniels Kini Menang Gugatan 6 Miliar Donald Trump dan Stephanie Clifford, atau Stormy Daniels. 

Pernah Ladeni Syahwat Donald Trump, Bintang Porno Stormy Daniels Kini Menang Gugatan 6 Miliar 

TRIBUN-MEDAN.com - Stormy Daniels, bintang porno yang mengaku selingkuh dengan Presiden Donald Trump diberitakan memenangkan gugatan 450.000 dollar AS, atau Rp 6,4 miliar.

Kemenangan Stormy Daniels terjadi setelah dia ditangkap di sebuah klub penari erotis yang terletak di Columbus, Ohio, pada tahun lalu.

Demikian pernyataan dari pengacaranya, Michael Avenatti, melalui kicauan di Twitter pada Kamis (12/7/2018) dini hari waktu setempat.

Dia menyebut penangkapan terhadap kliennya bermotif politik dan menunjukkan keputusasaan.

Stormy Daniels ditangkap ketika sedang beraksi di sebuah strip club, sebuah hal yang kerap dia lakukan hampir di 100 klub yang tersebar di seluruh AS.

Baca: Dua Anggota KKB Papua Pimpinan Lekagak Telenggen, Tembak Pedagang Mati Syahrudin di Kiosnya

Baca: Pascagempa Ambon, Bermunculan Banyak Lubang sebesar Sumur yang Bikin Takut Warga, Penjelasan BMKG

Avenatti menyatakan, kliennya ditangkap atas tuduhan membiarkan pengunjung menyentuh bagian tubuhnya di atas panggung.

"Ini sudah diatur dan motifnya politik.

Berbau keputusasaan.

Kami akan melawan semua tuduhan palsu," kicaunya.

"Kami akan dengan keras menentang semua tuduhan," tulisnya.

Baca: Lambat Sajikan Pesanannya, Polisi Balas Dendam dengan Menilang Pemilik Restoran

Baca: Kecewa Anaknya LGBT dan Sering Foya-foya, Seorang Ibu Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Sang Anak

Stormy Daniels
Stormy Daniels (Reuters)

Baca: 12 Tahun Pacaran tapi Kekasih Direbut Orang Ketiga, Ini Pesan Ryna Aziz pada Cewek Perebut Calonnya

Bintang porno dengan nama asli Stephanie Clifford itu menyatakan penangkapannya bermuatan politis, dan menggugat atas dasar pelanggaran HAM.

Akhirnya Stormy Daniels dibebaskan.

Tidak hanya itu.

Tuduhan bahwa Stormy Daniels menyentuh tiga detektif yang sedang menyamar juga digugurkan oleh pengadilan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved