Benny Wenda Diusir dari Sidang Umum PBB Usai Pamer Klaim Petisi 1,8 Juta Warga Papua di Twitter
Benny Wenda yang mengklaim sebagai tokoh perjuangan Papua Merdeka dan kini bermukim di Oxford Inggris, memamerkan petisi warga Papua
Penulis: Juang Naibaho |
TRIBUN-MEDAN.com - Benny Wenda yang mengklaim sebagai tokoh perjuangan Papua Merdeka dan kini bermukim di Oxford Inggris, memamerkan petisi warga Papua pada Michelle Bachelet Komisioner HAM PBB.
Benny Wenda sebelumnya tidak diijinkan masuk ke ruang sidang umum PBB di New York, Amerika Serikat.
Benny Wenda awalnya berupaya masuk ke ruang sidang, ketika sidang Majelis Umum PBB yang diikuti perwakilan ratusan negara seluruh dunia sedang berlangsung.
Benny Wenda yang diduga menjadi dalang kerusuhan di Papua tidak di ijinkan masuk ke ruang sidang karena PBB saat ini memiliki peraturan baru.
“Kini PBB punya aturan baru, hanya warga negara resmi dari negara peserta yang bisa masuk dan hadir dalam Sidang Umum PBB,” kata Delegasi RI asal Papua, Nick Messet, melalui pesan WA, Jumat 27/9/2019) malam.
Sementara itu Benny Wenda tampak bertemu dengan Michelle Bachelet seorang Komisioner HAM PBB lalu memamerkan tas buatan tangan berisi diduga berisi bundelan dokumen.
Dia menyebutkan kalau tas itu berisi dokumen petisi 1,8 juta yang menuntut kemerdekaan dari Indonesia.
"Lebih dari 1,8 juta orang Papua Barat menandatangani petisi yang menuntut kemerdekaan dari #Indonesia, yang dikirim ke @UNHumanRights Commissioner @mbachelet," twet Benny di akun Twitternya kemarin.
"Penentuan nasib sendiri adalah hak kita yang tidak dapat dicabut. Sudah waktunya bagi @UN untuk meluruskan kesalahan masa lalu. #UNGA #WestPapua.
Benny Wenda sebelumnya mencoba masuk ke ruang sidang melalui delegasi Vanuatu.
“Benny Wenda cs mau masuk ruang sidang PBB dengan ikut delegasi Vanuatu tapi tidak diijinkan, karena peraturan PBB kali ini cukup keras,” ungkap Messet.
Sehingga, Benny Wenda tidak lagi bisa ikut delegasi Vanuatu seperti sebelum-sebelumnya.
“Saya kira ini bagus sekali, peraturan PBB cukup ketat bagi setiap peserta Sidang Umum PBB,” ungkap Messet.
Bahkan, lanjut Messet, dirinya yang menjadi Konsulat Kehormatan Negara Nauru di Jakarta tidak diperbolehkan masuk.
“Saya sendiri juga tidak diperbolehkan masuk ikut delegasi Nauru, meskipun saya Konsulat kehormatan mereka di Indonesia. Saya bisa masuk melalui delegasi Indonesia kalau diperlukan,” ujar Messet.
Messet menambahkan, saat ini dirinya sedang bersiap masuk ruang sidang umum PBB melalui delegasi RI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/benny-wenda-saat-memberikan-petisi-papua-merdeka-pada-komisioner-pbb-untuk-hak-azasi-manusia.jpg)