Detik-detik Jurnalis Dhandy Laksono Diciduk Polisi, Diboyong dengan Mobil Fortuner oleh 4 Petugas
Detik-detik Jurnalis Dhandy Laksono Diciduk Polisi, Diboyong dengan Mobil Fortuner oleh 4 Petugas
Detik-detik Jurnalis Dhandy Laksono Diciduk Polisi, Diboyong dengan Mobil Fortuner oleh 4 Petugas
"Polda Jaya Metro Jaya menangkap Dandhy Dwi Laksono, seorang jurnalis dan pembuat film dokumenter sekaligus pengurus nasional Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.
TRIBUN-MEDAN.com - Sutradara film dokumenter Sexy Killers sekaligus Jurnalis, Dandhy Dwi Laksono ditangkap oleh kepolisian.
Dandhy Dwi Laksono ditangkap Polda Metro Jaya pada Kamis (26/9/2019) pukul 23.00 WIB.
Dilansir oleh akun resmi Twitter Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonsia (YLBHI) @YLBHI pada Jumat (27/9/2019), membeberkan kronologi penangkapan Dandhy Dwi Laksono.
Lalu, 15 menit berselang, Dandhy didatangi oleh aparat kepolisian.
Aparat kepolisian sempat menggedor-gedor pagar rumah Dandhy.
"Kronologi Penangkapan Dandhy Dwi Laksono
22.30 Dandhy Dwi Laksono baru sampai di rumah
Tamu dipimpin Bapak Fathur mengatakan membawa surat penangkapan karena alasan posting di sosial media twitter mengenai Papua," tulis @YLBHI.
Aparat kepolisian yang dipimpin oleh Bapak Fathur membawa surat penangkapan Dandhy.
Dandhy ditangkap terkait postingan Dandy di media sosial Twitter soal Papua.
Terdapat empat petugas keamanan yang membawa jurnalis itu.
Penangkapan itu, disaksikan oleh dua satpam RT.
Sedangkan, pada sekitar pukul 23.05 WIB Dandhy telah dibawa ke kantor Polda Metro Jaya dengan menggunakan kendaraan D 216 CC mobil Fortuner.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jurnalis-sekaligus-aktivis-ham-dandhy-laksono_ditangkap-polisi.jpg)