BABAK BARU Yasonna Laoly vs Dian Sastro, Bilang Bodoh tak Baca RKUHP, Ternyata Akses Online Terbatas

BABAK BARU Yasonna Laoly vs Dian Sastro, Bilang Bodoh tak Baca RKUHP, Ternyata Akses Online Terbatas

Editor: Salomo Tarigan
kolase/KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA) Instagram @therealdisastro
BABAK BARU Yasonna Laoly vs Dian Sastro, Bilang Bodoh tak Baca RKUHP, Ternyata Akses Online Terbatas 

BABAK BARU Yasonna Laoly vs Dian Sastro, Bilang Bodoh tak Baca RKUHP, Ternyata Akses Online Terbatas

TRIBUN-MEDAN.com - BABAK BARU Yasonna Laoly vs Dian Sastro, Bilang Bodoh tak Baca RKUHP, Ternyata Akses Online Terbatas.

//

Rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) menuai reaksi dari berbagai pihak, mulai dari akademisi, mahasiswa, pelajar, hingga para pesohor Tanah Air.

Baca: PRABOWO TERKINI - Reaksi Prabowo Subianto terkait Keadaan Negara, Bilang Demo Mahasiswa Punya Alasan

Baca: JARANG DIKETAHUI, 4 Kesalahan Berolah Raga, Berbahaya bagi Jantung, Bisa Bikin Pingsan dan Fatal

Salah satu yang menjadi tuntutan adalah mendesak adanya penundaan dan melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP).

Dalam salah satu segmen di acara di Indonesia Lawyer's Club, perwakilan mahasiswa tersebut mengungkapkan padangan terhadap RKUHP yang telah dirumuskan.

Namun setelah menyampaikan pandangannya, presenter Karni Ilyas menanyakan apakah perwakilan mahasiswa tersebut telah mempelajari KUHP lama dan RKUHP baru.

Baca: KISAH PILU Dokter Soeko Tewas akibat Kerusuhan Wamena, Sang Dokter 5 Tahun Bertugas di Papua

Baca: JARANG DIKETAHUI, 4 Kesalahan Berolah Raga, Berbahaya bagi Jantung, Bisa Bikin Pingsan dan Fatal

Hal senada juga dialami artis Dian Sastro.

Pemain film Ada Apa Dengan Cinta Tersebut mengkritik sejumlah pasal yang dinilai kontroversial dalam RKUHP.

Atas pernyataan ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengeluarkan pernyataan yang menyebut artis Dian Sastro tidak membaca RKUHP sebelum berkomentar sehingga terlihat bodoh.

Menanggapi hal ini, Dian pun menanyakan lampiran dan penjelasan lebih lanjut terkait RKUHP.

Dia juga meminta agar RUU tersebut disosialisasikan ke masyarakat beserta rujukannya.

Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan, apakah naskah RUU bisa didapatkan masyarakat awam dengan mudah?

Baca: JARANG DIKETAHUI, 4 Kesalahan Berolah Raga, Berbahaya bagi Jantung, Bisa Bikin Pingsan dan Fatal

Baca: Atta Halilintar Akui Alami Banyak Kerugian karena Tuduhan Beby Fey, Bilang Sang DJ Pansos

Seperti yang dilansir Kompas.com yang mencoba mengakses situs SIMAS PUU.

Sistem ini memberikan informasi naskah akademik yang dan rancangan undang-undang yang disiapkan oleh badan keahlian.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved