Mulai Mundur dari Pimpinan KPK Lalu Batal, Kini Saut Situmorang Puji Jokowi: Presiden Terkeren

Saut Situmorang mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang mempertimbangkan menerbitkan Perppu KPK

TRIBUNNEWS / HERUDIN
Pimpinan terpilih KPK periode 2015-2019, Thony Saut Situmorang, pada acara serah terima jabatan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/12/2015). 

TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang mempertimbangkan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( perppu) terkait Undang-undang KPK hasil revisi.

Saut menyebut, Jokowi merupakan presiden paling keren bila berkaca pada pernyataan Jokowi bersama sejumlah tokoh tersebut.

"Let me tell you frankly, kalau tadi yang saya lihat seperti apa kata Prof Mahfud di TV, untuk sementara saya mengatakan benar kata orang banyak bahwa Jokowi Presiden Indonesia paling keren sepanjang sejarah NKRI," kata Saut kepada wartawan, Kamis (26/9/2019).

Saut mengapresiasi hal tersebut karena Jokowi akhirnya mau mendengarkan suara publik terkait tuntutan untuk menerbitkan Perppu KPK.

"Karena pendengar yang baik tidak banyak di negeri ini, untuk kemudian yang didengar dijadikan kebijakan karena keyakinan akan sebuah nilai itu tidak mudah," ujar Saut.

Di samping itu, Saut juga berterima kasih kepada mahasiswa, pelajar hingga para guru besar dan tokoh-tokoh lainnya yang telah berjuang mendorong penerbitan Perppu KPK.

Saut meyakini, gerakan para mahasiswa, pelajar dan para tokoh tersebut merupakan salah satu faktor yang membuat Presiden akhirnya mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK.

"Trima kasihlah sudah memikirkan negeri ini. Saya berharap mahasiswa, pelajar yang ikut unjuk rasa beberapa hari ini teruslah berintegitas dan harapanya suatu saat joint dan jadi pimpinan KPK," ujar Saut.

Saut menambahkan, pernyataannya itu merupakan pandangan pribadi dan tidak mewakili KPK sebagai institusi. "I'm serious that's my personal view. Enggak tahu pimpinan yang lain," kata dia.

Sebelunya Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu UU KPK setelah menerima masukan sejumlah tokoh, termasuk Mahfud MD.

Sejumlah tokoh bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, menyikapi perkembangan situasi politik terkini, aksi unjuk rasa mahasiswa, dan berbagai persoalan bangsa lainnya.

Presiden Joko Widodo menunda pengesahan RUU KUHP dan minta Menkum HAM mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi-substansi RUU KUHP, dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).
Presiden Joko Widodo menunda pengesahan RUU KUHP dan minta Menkum HAM mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi-substansi RUU KUHP, dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019). (Biro Pers Setpres/Kris)

Para tokoh itu menyampaikan berbagai masukan, termasuk di antaranya terkait Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Salah satu tokoh yang hadir adalah pakar hukum tata negara Prof Dr Mohammad Mahfud MD.

"Banyak sekali masukan yang kami terima. Saya ucapkan terima kasih, atas masukan baik berkaitan hukum yang terlalu masuk ke wilayah privat. Ini masukan yang sangat baik. Juga berkaitan dengan pasal-pasal lain, termasuk pasal penghinaan terhadap Presiden," ujar Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi, Kamis (26/9/2019).

Jokowi melanjutkan, masukkan lainnya dari para tokoh itu adalah terkait UU KPK yang sudah disahkan.

Terkait UU KPK itu, kata Jokowi, para tokoh itu memberikan sejumlah masukan, termasuk di antaranya kemungkinan menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved