UPDATE Korban Tewas dalam Kerusuhan di Wamena Papua Bertambah 28 Orang, Ini 8 Tuntutan DPRD Papua

Kerusuhan Papua - para korban tewas rata-rata mengalami luka bacok, luka bakar, tusukan dan luka akibat terkena benda tumpul. Berikut 8 Poin Tuntutan

Editor: AbdiTumanggor
HO
Asap api mengepul akibat kerusuhan di Wamena, Papua, Senin (23/9/2019). 

Menurut Kamal, para korban tewas rata-rata mengalami luka bacok, luka bakar, tusukan dan luka akibat terkena benda tumpul.

Berikut 8 Poin Tuntutan DPRD Papua dan Papua Barat.

////

TRIBUN-MEDAN.COM - Jumah korban tewas akibat kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (23/9/2019), bertambah menjadi 28 orang.

Di sisi lain, hari ini, Selasa (24/9/2019), wakil rayat Papua menyampaikan 8 tuntutan kepada pemerintah.

Berikut berita terkini terkait Papua pasca-kerusuhan Wamena sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

1. Jumah Korban Tewas Menjadi 28 Orang

Jumah korban tewas akibat kerusuhan Wamena bertambah menjadi 28 orang. 

Data itu merupakan data terbaru hingga Selasa (24/9/2019) malam. 

"Sampai tadi malam ditemukan 17 meninggal dunia, namun setelah satu hari melakukan pencarian di beberapa tempat yang dibakar, ditemukan beberapa jenazah, total sudah 28 orang tewas," ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal, di Jayapura, Selasa (24/9/2019) dikutip dari Kompas.com.

Kamal menyayangkan aksi unjuk rasa yang awalnya berjalan kondusif tiba-tiba berubah menjadi anarkistis.

Bahkan, saat aparat gabungan melakukan pembersihan, ditemukan ada satu keluarga yang tewas terbakar.

"Bahkan, ada yang satu keluarga, 5 orang. Kami tahu karena tetangganya yang menunjukan," kata dia.

Menurut Kamal, para korban tewas rata-rata mengalami luka bacok, luka bakar, tusukan dan luka akibat terkena benda tumpul.

2. Belum Ada Tersangka Ditetapkan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved