Gubernur DKI Anies Baswedan Akhirnya Angkat Bicara terkait Ibu Gendong Jenazah Bayi dari Puskesmas

Gubernur DKI Anies Baswedan Akhirnya Angkat Bicara terkait Ibu Gendong Jenazah Bayi dari Puskesmas

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Gubernur DKI Anies Baswedan Akhirnya Angkat Bicara terkait Ibu Gendong Jenazah Bayi dari Puskesmas 

Gubernur DKI Anies Baswedan Akhirnya Angkat Bicara terkait Ibu Gendong Jenazah Bayi dari Puskesmas

TRIBUN-MEDAN.com - Gubernur DKI Anies Baswedan Akhirnya Angkat Bicara terkait Ibu Gendong Jenazah Bayi dari Puskesmas.

//

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan alasan Dian Islamiyati (36), sosok ibu menggendong jenazah bayi yang berusia 28 minggu dengan berjalan kaki, dibanding memakai ambulans Puskesmas Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Baca: Lion Air Group Akui Data Pribadi Penumpang Bocor ke Publik, Belum Tau Siapa Pelaku dan Motif

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, pihak keluarga beralasan ingin segera memakamkan bayi malang itu yang keguguran di puskesmas tersebut.

“Di sini kami sedang investigasi di lapangan, tapi menurut informasi sementara keluarga keukeuh mau segera membawa (jenazah bayi),” kata Anies di Silang Monas, Jakarta Pusat pada Kamis (19/9/2019).

Baca: Akhirnya, Penggajian Anggota DPRD Deliserdang akan Pakai Transaksi Non Tunai

Anies mengatakan, berdasarkan Standar Operasional Prosuder (SOP), dibutuhkan waktu sekitar dua jam agar jenazah diantar menggunakan ambulans.

Namun. kenyataannya, keluarga Dian justru menggendong jenazah cucunya dengan berjalan kaki.

“Kalau di rumah sakit itu sudah pasti seperti itu (menunggu dua jam),” ujarnya.

Baca: Persiapkan Dirimu, Seleksi Puteri Indonesia Segera Dibuka di Sumatera Utara

Tidak hanya terburu-buru, kata Anies, sang nenek menggendong jenazah cucunya karena dianggap lebih mudah.

Sebab, tubuhnya yang kecil, tidak menyulitkan orang yang membawanya.

”Cuma karena ukurannya bayi mungkin dianggap mudah, jadi gampang dibawa."

"Tapi, ini yang nanti kami cek lagi di lapangan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Anies menegaskan, telah menginstruksikan seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk menaati SOP yang telah dibuat.

Terutama bila ada warga yang meninggal dunia, pihak keluarga harus menunggu waktu selama dua jam untuk menggunakan ambulans.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved