Ibu Ini Histeris saat Putrinya Berusia 5 Tahun Disetubuhi Dukun Kampung, Ini Pengakuan Pelaku
Kasus pencabulan anak usia 5 tahun ini atas laporan Sun (35), ibu korban.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kambali (55), seorang pria yang dikenal sebagai dukun di kampunya di Dusun Ringinbagus, Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, tega mencabuli bocah usia 5 tahun.
Ia mengaku gemas saat melihat korban sedang berganti baju di depannya.
Melihat korban ganti baju, tersangka langsung melakukan perbuatan cabul.
"Saya gemas saat melihat dia ganti baju," ungkap Kambali saat rilis kasusnya di Mapolres Kediri, Jumat (13/9/2019).
Saat ini, Kambali telah dijebloskan sel tahanan Mapolres Kediri.
Kasus pencabulan anak usia 5 tahun ini atas laporan Sun (35), ibu korban.
Kasubag Humas Polres Kediri Iptu Purnomo menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Polisi mengamankan barang bukti pakaian milik korban yang digunakan pada saat kasus pencabulan tersebut terjadi.
"Pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tahan di Mapolres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegas Iptu Purnomo.
Dari hasil penyelidikan petugas, ternyata kasus pencabulan yang menimpa korban telah berulang sampai tiga kali dilakukan oleh pelaku.
Kejadian pertama berlangsung pada April, kemudian Juli, dan terakhir 26 Agustus 2019.
Kejadian itu terjadi saat korban pulang dari sekolah dan orangtuanya sedang bekerja.
Pelaku mendatangi korban saat mengetahui korban sedang bermain di teras rumahnya.
Kejadian berikutnya tersangka mengajak bicara dengan korban.
Kemudian melakukan perbuatan cabul.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dukun-kambali-cabuli-bocah-5-tahun.jpg)